Suara.com - Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hari besar Islam. Di hari raya ini, umat muslim yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk melakukan kurban hewan.
Namun, bila seseorang sejak lahir hingga dewasa belum pernah aqiqah, lantas mana yang harus didahulukan? Apakah wajib melakukan aqiqah terlebih dahulu atau kurban terlebih dahulu?
Suara.com melansir dari NU.or.id, Jumat (2/8/2019), aqiqah dan kurban merupakan dua ibadah yang hukumnya sunnah menurut mazhab Syafi'i dan ditandai dengan aktivitas penyembelihan hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.
Perbedaan antara kedua ibadah tersebut terletak pada waktu pelaksanaan. Bila kurban dilakukan pada Bulan Dzulhijjah, sementara aqiqah dilakukan saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan dianjurkan dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Adapun aqiqah merupakan hak anak atas orang tuanya. Anjuran ini ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk berbagi dalam rangka menyambut kelahiran sang anak.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi". (HR Bukhari).
Aqiqah yang dibebankan kepada orang tua diberikan kelonggaran hingga si bayi tumbuh sampai memasuki masa baligh. Setelah itu, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya. Namun, lebih diutamakan untuk dilaksanakan.
Untuk pelaksanaan antara aqiqah dan kurban mana yang harus didahulukan, maka disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Apabila mendekati Hari Raya Idul Adha maka lebih baik mendahulukan kurban daripada aqiqah.
Namun, apabila aqiqah dan kurban dilaksanakan secara bersamaan juga diperbolehkan, yakni membaca dua niat dalam menyembelih kurban dan aqiqah sekaligus.
Baca Juga: TMP Kalibata Hampir Penuh, Jimly Minta Pemprov DKI Carikan Lahan Baru
Hal tersebut mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani yang artinya sebagai berikut:
"Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi".
Pelaksanan kurban dan aqiqah yang dikerjakan sekaligus seringkali menimbulkan kontradiksi di kalangan masyarakat dalam hal pembagian daging. Dalam kurban, daging dianjurkan dibagikan dalam kondisi mentah sementara untuk aqiqah dibadikan dalam kondisi siap saji.
Meski demikian, hal tersebut tidak perlu dijadikan permasalahan sebab cara pembagian bukanlah masuk ke dalam hal substantif. Sehingga cara pembagian tidak menyangkut keabsahan ibadah yang dijalani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!