Suara.com - Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa Jimly Asshiddiqie mengatakan kapasitas Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kalibata, Jakarta Selatan sudah hampir penuh. Untuk itu, ia melaporkan pada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Seusai pertemuan, Jimly mengatakan kapasitas Taman Makam Pahlawan (TMP) saat ini sudah tersisi 10.015 makam dari kapasitas 10.939 makam. Jimly memperkirakan dalam kurun waktu tiga tahun TMP Kalibata sudah penuh.
"Sekarang jumlah yang sudah terisi di Kalibata itu ya, 10.015 makam. Daya tampung kalibata itu 10.939 makam. Jadi yang tersisa tinggal 924 makam," ujar Jimly.
Jimly menjelaskan, setiap tahun rata-rata ada 200 orang dimakamkan di Kalibata, sehingga dalam kurun waktu tiga tahun diperkirakan akan penuh.
"Jadi menurut perhitungan, kalau normal tinggal 3 tahun lagi penuh. Nah kalau ini matinya bareng, saya bercanda tadi, 'wah ini habis pak'," ujar Jimly.
Jimly kemudian menyarankan pada Pemprov DKI ataupun pemerintah daerah perlu mencari alternatif untuk mencari lahan TMP.
Ia menyebut Pemerintah DKI saat ini tidak memiliki TMP. Sebab TMP Kalibata di bawah kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi pemerintah harus mulai memikirkan mengenai alternatif untuk TMP. Nah kebetulan di seluruh provinsi ada TMP yang dikelola oleh pemda, provinsi. Kecuali DKI, DKI tidak punya," katanya.
Oleh karena itu, mantan Ketua MK itu meminta Pemerintah Provinsi DKI mulai memikirkan untuk mencari lahan TMP di DKI seperti yang ada Provinsi lainnya.
Baca Juga: Haru! Ziarah ke Makam Istri, SBY dan BJ Habibie Bertemu di TMP Kalibata
"Jadi perlu mulai dipikirkan bahwa pemda provinsi untuk membuat TMP sendiri, seperti semua provinsi yang lain. Karena (TMP) Kalibata ini sudah kapasitasnya tinggal tiga tahun lagi," tandasnya.
Kepala Negara kata Jimly, juga memberikan arahan agar memperketat pemberian gelar-gelar pahlawan maupun penghargaan-penghargaan Bintang Maha Putra agat lebih selektif.
"Bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, tapi karena dia telah bekerja mengabdi, beyond the call of duty. Jadi lebih dari tugas formalnya sebagai pejabat," katanya.
"Jadi kalau dia hanya karena jabatannya dipertimbangkan diberikan bukan bintang tetapi ada penghargaan dalam bentuk yang lain, mungkin bintang jasa, tapi untuk bintang mahaputra itu kan ada pengetatan," Jimly menambahkan.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Tak Kasih Bintang Mahaputra karena Jabatan
-
Lagi, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Presiden Jokowi akan Melawat ke Malaysia dan Singapura, Ini Agendanya
-
Momen Dubes LBBP Turki Lupa Berjabat Tangan dengan Jokowi
-
Seknas Jokowi: Oposisi Penting untuk Memperkuat Demokrasi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi
-
Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini
-
Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja
-
PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal
-
Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar
-
Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka
-
Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub
-
Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1