Suara.com - Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa Jimly Asshiddiqie mengatakan kapasitas Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kalibata, Jakarta Selatan sudah hampir penuh. Untuk itu, ia melaporkan pada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Seusai pertemuan, Jimly mengatakan kapasitas Taman Makam Pahlawan (TMP) saat ini sudah tersisi 10.015 makam dari kapasitas 10.939 makam. Jimly memperkirakan dalam kurun waktu tiga tahun TMP Kalibata sudah penuh.
"Sekarang jumlah yang sudah terisi di Kalibata itu ya, 10.015 makam. Daya tampung kalibata itu 10.939 makam. Jadi yang tersisa tinggal 924 makam," ujar Jimly.
Jimly menjelaskan, setiap tahun rata-rata ada 200 orang dimakamkan di Kalibata, sehingga dalam kurun waktu tiga tahun diperkirakan akan penuh.
"Jadi menurut perhitungan, kalau normal tinggal 3 tahun lagi penuh. Nah kalau ini matinya bareng, saya bercanda tadi, 'wah ini habis pak'," ujar Jimly.
Jimly kemudian menyarankan pada Pemprov DKI ataupun pemerintah daerah perlu mencari alternatif untuk mencari lahan TMP.
Ia menyebut Pemerintah DKI saat ini tidak memiliki TMP. Sebab TMP Kalibata di bawah kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi pemerintah harus mulai memikirkan mengenai alternatif untuk TMP. Nah kebetulan di seluruh provinsi ada TMP yang dikelola oleh pemda, provinsi. Kecuali DKI, DKI tidak punya," katanya.
Oleh karena itu, mantan Ketua MK itu meminta Pemerintah Provinsi DKI mulai memikirkan untuk mencari lahan TMP di DKI seperti yang ada Provinsi lainnya.
Baca Juga: Haru! Ziarah ke Makam Istri, SBY dan BJ Habibie Bertemu di TMP Kalibata
"Jadi perlu mulai dipikirkan bahwa pemda provinsi untuk membuat TMP sendiri, seperti semua provinsi yang lain. Karena (TMP) Kalibata ini sudah kapasitasnya tinggal tiga tahun lagi," tandasnya.
Kepala Negara kata Jimly, juga memberikan arahan agar memperketat pemberian gelar-gelar pahlawan maupun penghargaan-penghargaan Bintang Maha Putra agat lebih selektif.
"Bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, tapi karena dia telah bekerja mengabdi, beyond the call of duty. Jadi lebih dari tugas formalnya sebagai pejabat," katanya.
"Jadi kalau dia hanya karena jabatannya dipertimbangkan diberikan bukan bintang tetapi ada penghargaan dalam bentuk yang lain, mungkin bintang jasa, tapi untuk bintang mahaputra itu kan ada pengetatan," Jimly menambahkan.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Tak Kasih Bintang Mahaputra karena Jabatan
-
Lagi, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Presiden Jokowi akan Melawat ke Malaysia dan Singapura, Ini Agendanya
-
Momen Dubes LBBP Turki Lupa Berjabat Tangan dengan Jokowi
-
Seknas Jokowi: Oposisi Penting untuk Memperkuat Demokrasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas