Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dua tersangka tersebut yakni, Presiden Direktur PT. Mugi Rekso Abadi atau PT. MRA, Soetikno Soedarjo dan mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Sejak pagi tadim Emirsyah dan penyuapnya telah diperiksa sebagai tersangka di KPK. Pantauan Suara.com, setelah dilakukan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan oleh KPK. Untuk pertama terlebih dahulu turun dari pemeriksaan yaitu Soetikno.
Soetikno nampak memakai rompi oranye tahanan khas KPK. Soetikno pun hanya bungkam dan menundukkan kepala ketika ditanya sejumlah awak media. Dia lebih memilih naik ke mobil tahanan KPK.
Tak berselang lama, giliran Emirsyah keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan KPK. Senada dengan Soetikno, Emirsyah juga ogah menjawab pertanyaan dari awak media terkait penahanan yang dilakukan penyidik KPK. Dia hanya mengatakan, telah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan.
"Sama pengacara saya saja ya," kata Emirsyah sambil bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kedua tersangka akan ditahan terpisah selama 20 hari pertama. Untuk Emirsyah akan di tahan di Rutan C-1, cabang KPK, Jakarta Selatan.
"Untuk SS (Soetikno Soedarjo) ditahan di Rutan Guntur, Cabang KPK," tutup Febri
Untuk diketahui, Emirsyah dan Soetikno telah ditetapkan tersangka sejak bulan Januari 2017. Namun, KPK baru melakukan penahanan kepada keduanya setelah kembali ditetapkan tersangka kasus TPPU.
Baca Juga: Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Soetikno dan Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan pesawat. Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd itu diduga menjadi perantara suap Emirsyah.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia periode 2004-2015.
KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah 1,2 juta EURO, 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar dan dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS dari Soetikno yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Keduanya juga kembali ditetapkan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Beli Rumah di Pondok Indah dari Suap, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka TPPU
-
KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Mesin Pesawat Garuda Indonesia
-
Garuda Akhirnya Buka Suara Soal Isu Bakal Bangkrut
-
Garuda Akui Capaian Laba Kuartal I 2019 Karena Naikkan Tarif Tiket
-
Terus Usut Kasus Garuda, KPK Periksa Mantan Staf PT Jimbaran Villas
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi