Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dua tersangka tersebut yakni, Presiden Direktur PT. Mugi Rekso Abadi atau PT. MRA, Soetikno Soedarjo dan mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Sejak pagi tadim Emirsyah dan penyuapnya telah diperiksa sebagai tersangka di KPK. Pantauan Suara.com, setelah dilakukan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan oleh KPK. Untuk pertama terlebih dahulu turun dari pemeriksaan yaitu Soetikno.
Soetikno nampak memakai rompi oranye tahanan khas KPK. Soetikno pun hanya bungkam dan menundukkan kepala ketika ditanya sejumlah awak media. Dia lebih memilih naik ke mobil tahanan KPK.
Tak berselang lama, giliran Emirsyah keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan KPK. Senada dengan Soetikno, Emirsyah juga ogah menjawab pertanyaan dari awak media terkait penahanan yang dilakukan penyidik KPK. Dia hanya mengatakan, telah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan.
"Sama pengacara saya saja ya," kata Emirsyah sambil bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kedua tersangka akan ditahan terpisah selama 20 hari pertama. Untuk Emirsyah akan di tahan di Rutan C-1, cabang KPK, Jakarta Selatan.
"Untuk SS (Soetikno Soedarjo) ditahan di Rutan Guntur, Cabang KPK," tutup Febri
Untuk diketahui, Emirsyah dan Soetikno telah ditetapkan tersangka sejak bulan Januari 2017. Namun, KPK baru melakukan penahanan kepada keduanya setelah kembali ditetapkan tersangka kasus TPPU.
Baca Juga: Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Soetikno dan Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan pesawat. Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd itu diduga menjadi perantara suap Emirsyah.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia periode 2004-2015.
KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah 1,2 juta EURO, 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar dan dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS dari Soetikno yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Keduanya juga kembali ditetapkan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Beli Rumah di Pondok Indah dari Suap, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka TPPU
-
KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Mesin Pesawat Garuda Indonesia
-
Garuda Akhirnya Buka Suara Soal Isu Bakal Bangkrut
-
Garuda Akui Capaian Laba Kuartal I 2019 Karena Naikkan Tarif Tiket
-
Terus Usut Kasus Garuda, KPK Periksa Mantan Staf PT Jimbaran Villas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet