Suara.com - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Tonin Tachta.
Tonin mengatakan, kliennya mengalami beberapa keluhan mulai dari sakit kepala hingga mata yang tak bisa melihat dengan jelas. Kekinian, mantan Kepala Staf Kostrad tersebut menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pak Kivlan sakit kepala, nyeri bagian kiri tubuh mulai kaki atau sendi. Mata tidak bisa melihat jelas dan keluar lendir dari mulut kalau tidur, pucat karena tensi ekstrem rendah dan tinggi," ungkap Tonin saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2019).
Menurut Tonin, Kivlan Zen jatuh sakit sejak tanggal 14 Juni 2019 yang diawali dengan sakit gigi. Selanjutnya, rangkaian agenda rekonstruksi yang dijalani Kivlan pada 16 Juli 2019 menjadi alasan.
Tonin menyebut jika kliennya kelelahan akibat agenda tersebut. Musababnya, Kivlan Zen menghabiskan waktu selama 24 jam terhitung sejak 16 Juli 2019 pukul 08.00 WIB berakhir Rabu, 17 Juli 2019 pukul 06.00 WIB.
"Kemudian, meminta pengobatan atau check up pada 29 Juli 2019 melalui petugas kesehatan rutan Pomdam Jaya dan dilakukan pertama kali 1 Agustus," sambungnya.
Kemudian Kivlan Zen meminta agar dirujuk rawat jalan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sebab, rekam medik Kivlan berada di rumah sakit tersebut dan terdapat dokter yang sudah mengetahui keadaan Kivlan.
"Nanti Selasa, 13 Agustus 2019 pak Kivlan kembali melakukan perawatan atau check up. Penyidik telah mengizinkan. Namun, jadwalnya masih di RS Polri. Semoga secepatnya diperoleh informasi bisa check up di RSPAD," imbuh Tonin.
Sebelumnya, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Baca Juga: Kivlan Zen Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Kivlan Zen kemudian ditahan di Rutan Guntur Polda Metro Jaya sejak 30 Mei 2019 selama 20 hari. Polisi selanjutnya memperpanjang masa penahanan selama 40 hari terhitung sejak Selasa, 18 Juni 2019.
Atas penetapan tersangka itu, Kivlan Zen lantas mengajukan upaya praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Namun oleh hakim upaya praperadilan itu ditolak.
Berita Terkait
-
Kivlan Zen Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
-
Praperadilan Kivlan Zen Ditolak Hakim, Mabes Polri: Semua Sesuai Prosedur
-
Hakim Tolak Praperadilan Kivlan Zen, Polda DKI: Kami Sesuai Prosedur
-
Ditolak Hakim, Kivlan Bakal Layangkan Gugatan Praperadilan Kedua
-
Hakim Tunggal Sebut Penetapan Status Tersangka Kivlan Zen Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?