Suara.com - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Tonin Tachta.
Tonin mengatakan, kliennya mengalami beberapa keluhan mulai dari sakit kepala hingga mata yang tak bisa melihat dengan jelas. Kekinian, mantan Kepala Staf Kostrad tersebut menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pak Kivlan sakit kepala, nyeri bagian kiri tubuh mulai kaki atau sendi. Mata tidak bisa melihat jelas dan keluar lendir dari mulut kalau tidur, pucat karena tensi ekstrem rendah dan tinggi," ungkap Tonin saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2019).
Menurut Tonin, Kivlan Zen jatuh sakit sejak tanggal 14 Juni 2019 yang diawali dengan sakit gigi. Selanjutnya, rangkaian agenda rekonstruksi yang dijalani Kivlan pada 16 Juli 2019 menjadi alasan.
Tonin menyebut jika kliennya kelelahan akibat agenda tersebut. Musababnya, Kivlan Zen menghabiskan waktu selama 24 jam terhitung sejak 16 Juli 2019 pukul 08.00 WIB berakhir Rabu, 17 Juli 2019 pukul 06.00 WIB.
"Kemudian, meminta pengobatan atau check up pada 29 Juli 2019 melalui petugas kesehatan rutan Pomdam Jaya dan dilakukan pertama kali 1 Agustus," sambungnya.
Kemudian Kivlan Zen meminta agar dirujuk rawat jalan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sebab, rekam medik Kivlan berada di rumah sakit tersebut dan terdapat dokter yang sudah mengetahui keadaan Kivlan.
"Nanti Selasa, 13 Agustus 2019 pak Kivlan kembali melakukan perawatan atau check up. Penyidik telah mengizinkan. Namun, jadwalnya masih di RS Polri. Semoga secepatnya diperoleh informasi bisa check up di RSPAD," imbuh Tonin.
Sebelumnya, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Baca Juga: Kivlan Zen Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Kivlan Zen kemudian ditahan di Rutan Guntur Polda Metro Jaya sejak 30 Mei 2019 selama 20 hari. Polisi selanjutnya memperpanjang masa penahanan selama 40 hari terhitung sejak Selasa, 18 Juni 2019.
Atas penetapan tersangka itu, Kivlan Zen lantas mengajukan upaya praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Namun oleh hakim upaya praperadilan itu ditolak.
Berita Terkait
-
Kivlan Zen Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
-
Praperadilan Kivlan Zen Ditolak Hakim, Mabes Polri: Semua Sesuai Prosedur
-
Hakim Tolak Praperadilan Kivlan Zen, Polda DKI: Kami Sesuai Prosedur
-
Ditolak Hakim, Kivlan Bakal Layangkan Gugatan Praperadilan Kedua
-
Hakim Tunggal Sebut Penetapan Status Tersangka Kivlan Zen Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara
-
Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar
-
KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
Emil Dardak Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Pembakaran Gedung Grahadi