Suara.com - Eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein turut merespon penangkapan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dharmantra dalam kasus suap impor bawang putih tahun 2019.
Menurut Yunus, penetapan I Nyoman Dharmantra sebagai tersangka, sangat membuat nama PDIP tercoreng. Lantaran, partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut sedang menggelar Kongres ke-V di Bali. Mirisnya lagi, tempat kongres PDIP dihelat di daerah pemilihan atau dapil I Nyoman menang sebagai anggota DPR RI yakni Bali.
Merespon hal itu, PDIP menyatakan, bahwa Kongres PDIP di Bali tak sedikitpun 'kecipratan' uang dari hasil dugaan suap mport bawang yang menjerat salah satu kadernya, I Nyoman Dharmantra.
Melalui Twitter, Yunus Husein mengatakan, bahwa semua partai apapun itu, berhak membantah bila kadernya tertangkap tangan korupsi ketika menjelang kongres partai.
"PDIP bantah dana kongres terkait kasus suap I Nyoman Darmantra. Semua partai akan membantah kalau ada OTT yang terjadi menjelang kongres," cuit Yunus.
Yunus pun mengulang bahwa peristiwa OTT terhadap I Nyoman, sama halnya dengan penangkapan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih yang mana uang suap proyek PLTU Riau-1 disebut-sebut mengalir untuk Kongres Partai Golkar.
"Kalau ada kasus OTT yang terjadi menjelang kongres seperti yang pernah dilakukan oleh Golkar pada kasus suap proyek PLN. Biarkanlah penegak hukum membuktikan di pengadilan. YH," imbuh Yunus.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 6 tersangka. Untuk oenerima suap yakni, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.
Kemudian, sebagai pihak pemberi suap Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.
Diketahui, Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Impor Bawang, Nyoman Dhamantra Miliki Harta Rp 25 M
Uang tersebut berhasil disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan uang Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.
Sebagai pihak penerima INY, MBS dan ELV disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, sebagai pihak yang diduga pemberi, CSU, DDW dan ZFK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap Impor Bawang, Nyoman Dhamantra Miliki Harta Rp 25 M
-
Ini Konstruksi Perkara Suap Impor Bawang Putih
-
Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih
-
KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih
-
Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK, Hasto: Tak Berkaitan Kongres V PDIP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!