Suara.com - Eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein turut merespon penangkapan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dharmantra dalam kasus suap impor bawang putih tahun 2019.
Menurut Yunus, penetapan I Nyoman Dharmantra sebagai tersangka, sangat membuat nama PDIP tercoreng. Lantaran, partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut sedang menggelar Kongres ke-V di Bali. Mirisnya lagi, tempat kongres PDIP dihelat di daerah pemilihan atau dapil I Nyoman menang sebagai anggota DPR RI yakni Bali.
Merespon hal itu, PDIP menyatakan, bahwa Kongres PDIP di Bali tak sedikitpun 'kecipratan' uang dari hasil dugaan suap mport bawang yang menjerat salah satu kadernya, I Nyoman Dharmantra.
Melalui Twitter, Yunus Husein mengatakan, bahwa semua partai apapun itu, berhak membantah bila kadernya tertangkap tangan korupsi ketika menjelang kongres partai.
"PDIP bantah dana kongres terkait kasus suap I Nyoman Darmantra. Semua partai akan membantah kalau ada OTT yang terjadi menjelang kongres," cuit Yunus.
Yunus pun mengulang bahwa peristiwa OTT terhadap I Nyoman, sama halnya dengan penangkapan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih yang mana uang suap proyek PLTU Riau-1 disebut-sebut mengalir untuk Kongres Partai Golkar.
"Kalau ada kasus OTT yang terjadi menjelang kongres seperti yang pernah dilakukan oleh Golkar pada kasus suap proyek PLN. Biarkanlah penegak hukum membuktikan di pengadilan. YH," imbuh Yunus.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 6 tersangka. Untuk oenerima suap yakni, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.
Kemudian, sebagai pihak pemberi suap Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.
Diketahui, Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Impor Bawang, Nyoman Dhamantra Miliki Harta Rp 25 M
Uang tersebut berhasil disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan uang Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.
Sebagai pihak penerima INY, MBS dan ELV disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, sebagai pihak yang diduga pemberi, CSU, DDW dan ZFK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap Impor Bawang, Nyoman Dhamantra Miliki Harta Rp 25 M
-
Ini Konstruksi Perkara Suap Impor Bawang Putih
-
Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih
-
KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih
-
Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK, Hasto: Tak Berkaitan Kongres V PDIP
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...