Suara.com - Eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein turut merespon penangkapan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dharmantra dalam kasus suap impor bawang putih tahun 2019.
Menurut Yunus, penetapan I Nyoman Dharmantra sebagai tersangka, sangat membuat nama PDIP tercoreng. Lantaran, partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut sedang menggelar Kongres ke-V di Bali. Mirisnya lagi, tempat kongres PDIP dihelat di daerah pemilihan atau dapil I Nyoman menang sebagai anggota DPR RI yakni Bali.
Merespon hal itu, PDIP menyatakan, bahwa Kongres PDIP di Bali tak sedikitpun 'kecipratan' uang dari hasil dugaan suap mport bawang yang menjerat salah satu kadernya, I Nyoman Dharmantra.
Melalui Twitter, Yunus Husein mengatakan, bahwa semua partai apapun itu, berhak membantah bila kadernya tertangkap tangan korupsi ketika menjelang kongres partai.
"PDIP bantah dana kongres terkait kasus suap I Nyoman Darmantra. Semua partai akan membantah kalau ada OTT yang terjadi menjelang kongres," cuit Yunus.
Yunus pun mengulang bahwa peristiwa OTT terhadap I Nyoman, sama halnya dengan penangkapan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih yang mana uang suap proyek PLTU Riau-1 disebut-sebut mengalir untuk Kongres Partai Golkar.
"Kalau ada kasus OTT yang terjadi menjelang kongres seperti yang pernah dilakukan oleh Golkar pada kasus suap proyek PLN. Biarkanlah penegak hukum membuktikan di pengadilan. YH," imbuh Yunus.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 6 tersangka. Untuk oenerima suap yakni, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.
Kemudian, sebagai pihak pemberi suap Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.
Diketahui, Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Impor Bawang, Nyoman Dhamantra Miliki Harta Rp 25 M
Uang tersebut berhasil disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan uang Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.
Sebagai pihak penerima INY, MBS dan ELV disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, sebagai pihak yang diduga pemberi, CSU, DDW dan ZFK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap Impor Bawang, Nyoman Dhamantra Miliki Harta Rp 25 M
-
Ini Konstruksi Perkara Suap Impor Bawang Putih
-
Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih
-
KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih
-
Nyoman Dhamantra Ditangkap KPK, Hasto: Tak Berkaitan Kongres V PDIP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil