Suara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN mengatakan saat ini sistem absensi kehadiran untuk memantau kerja PNS sudah kuno. Sehingga wacana PNS bisa bekerja di rumah bisa dilakukan untuk menandai sistem yang modern.
KASN mendukung wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengizinkan PNS kerja di rumah demi fleksibilitas kerja. Tapi memang tak semua PNS bisa bekerja di rumah, tergantung pekerjaannya.
Komisioner KASN Waluyo mengatakan di zaman sekarang sudah tidak lagi memikirkan bagaimana seseorang melakukan pekerjaannya karena yang dilihat hanya berorientasi kepada hasil kerja semata.
"Nggak perlu lagi itu hal teknis kayak absen, itu kan sistem kontrol jaman kuno itu masih pakai absen itu kayak orang nggak percaya saja, yang penting kan hasilnya saja. Orang kerja ojek online memang perlu absen? kan nggak," kata Waluyo saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/8/2019).
Kata dia sudah bukan hal asing lagi jika seseorang bisa melakukan pekerjaannya di mana saja mengingat perkembangan teknologi sudah mendukung untuk bekerja di luar kantor.
"Hari gini fleksibel working hours itu ya biasa saja tidak ada masalah kok, jadi kalau pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tidak bertemu konsumen atau pelanggan kan bisa dilakukan dimana saja. Kayak sekarang ini di KASN ini kan mengelola rekomendasi, persetujuan, seleksi petugas, sekarang mereka dilakukan dari sana tidak perlu tatap muka, dilakukan lewat online, kan bisa bisa dikantor atau di rumah sama saja," kata Waluyo.
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memaparkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.
Dia mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: KASN Sebut Tak Semua PNS Bisa Kerja di Rumah, Tergantung Jenis Pekerjaan
Dengan cara seperti itu, kata Setiawan PNS bisa memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar