Suara.com - Wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengizinkan PNS kerja di rumah demi fleksibilitas kerja menghebohkan masyarakat karena citra PNS yang selama ini melekat adalah kurang disiplin.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, wacana dari KemenPAN-RB sebenarnya baik sebagai inovasi untuk bersaing dengan negara lain.
Namun menurut Trubus perlu adanya pengawasan yang ketat mengingat citra PNS di Indonesia selama ini dikenal kurang disiplin.
"Kulturnya itu, harus menyangkut bagaimana dia disiplin memanfaatkan waktu yang ada untuk meningkatkan kinerjanya, yang paling mendasar pula adalah mengenai kepastian hukum dimana dia memperoleh hak dan menjalankan kewajibannya, yang paling krusial adalah pengawasannya, bagaimana mengawasinya ketika ada di rumah," kata Trubus saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/8/2019).
Trubus juga mempertanyakan bagaimana nantinya penilaian atau evaluasi untuk para PNS jika bekerja di rumah tanpa ada yang mengawasi.
"Apakah hanya berdasarkan ukuran kinerjanya itu semata-mata outputnya atau ada dalam prosesnya? Kalau dia outputnya doang ya bisa, tapi kalau dilihat juga prosesnya ya itu yang rumit," tegasnya.
Maka dari itu, Trubus mengusulkan adanya tim atau badan pengawas khusus yang mengamati kinerja PNS jika bekerja di rumah.
"Bisa saja KASN tetapi KASN kan komisi, yang jelas pengawasnya harus benar-benar independen dan intensif mengawasi," ucapnya.
Dia menambahkan, kebijakan ini juga akan mengubah isi dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang belum mengatur tentang PNS kerja di rumah.
Baca Juga: PNS Boleh Kerja dari Rumah Seperti Pegawai Start Up
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memaparkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.
Dia mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Dengan cara seperti itu, kata Setiawan PNS bisa memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran