Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus penyerangan di acara nonton bareng atau nobar final Piala Indonesia di Komandan Cafe, Tebet, Selasa (6/8/2019). Saat itu, suporter PSM tengah asik berjoget saat tim kesayangannya mampu kalahkan Persija Jakarta dengan skor 2 - 0.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, tiga dari delapan tersangka merupakan anak dibawah umur. Mereka ialah FR (18), MRS (17) dan N (18).
"FR, MRS dan FR alias N. Tiga orang ini masih kategori di bawah umur karena masih pendidikan di sekolah juga," ujar Indra di kantornya, Jumat (9/8/2019).
Indra menyebut, ketiganya akan mendapatkan penangangan yang berbeda. Hanya saja, ketiganya tak ditahan sebab mendapat jaminan dari orangtuanya.
"Yang jelas, lima orang kita lakukan penahanan. Tiga orang tersangka dibawah umur dijamin orangtuanya karena masih sekolah. Tetapi kita lanjutkan proses hukumnya dan tidak ditahan," kata dia.
Polisi kata Indra, mampu memperoleh identitas para tersangka melalui rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kedelapan tersangka kedapatan melakukan pelemparan ke arah pendukung PSM yang ada di dalam kafe.
"Setelah kita dalami bahwa kronologinya ketika hasil pertandingan dimenangkan PSM, setelah itu penonton melakukan selebrasi dia berjoget di Kafe Komandan, para pelaku ini melihat selebrasi itu mereka spontanitas tidak terima langsung melakukan lemparan," kata Indra.
Polisi sebelumnya menangkap 9 orang, namun kekinian hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersebut dilakukan seusai polisi melakukan pendalaman lebih jauh.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah GDP (24), SF (18), FR (18), S (19), TR (19), N (18), AS (15) dan MRS (17). Mereka terbukti melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah kafe.
Baca Juga: Bentuk Tim Investigasi Listrik Padam Massal, Ombudsman: Beda dengan Polri
Kedelapan tersangka dikenakan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.
Sebelumnya, kericuhan mewarnai acara nonton bareng leg kedua final Piala Indonesia antara PSM Makassar kontra Persija Jakarta di Komandan Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 18.15 WIB.
Penyerangan ke arah kafe tersebut diduga dilakukan oleh oknum pendukung Persija Jakarta. Musababnya, pendukung Juku Eja -julukan PSM Makassar- larut dalam euforia usai tim kesayangannya memenangi laga tersebut.
Meski demikian, tak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Hanya kaca satu unit mobil, yang disebut milik pendukung PSM pecah akibat lemparan batu.
Berita Terkait
-
Kasus Penyerangan di Kafe Nobar PSM, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
-
Nobar PSM Vs Persija Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Sembilan Orang
-
Ricuh Nobar Final Piala Indonesia, Polisi Tangkap 9 Orang
-
Tempat Nobar Suporter PSM Diserang, Polisi akan Panggil Pemilik Kafe
-
Joget-joget saat Nobar, Pendukung PSM Diserang Suporter Diduga Jakmania
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?