Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus penyerangan di acara nonton bareng atau nobar final Piala Indonesia di Komandan Cafe, Tebet, Selasa (6/8/2019). Saat itu, suporter PSM tengah asik berjoget saat tim kesayangannya mampu kalahkan Persija Jakarta dengan skor 2 - 0.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, tiga dari delapan tersangka merupakan anak dibawah umur. Mereka ialah FR (18), MRS (17) dan N (18).
"FR, MRS dan FR alias N. Tiga orang ini masih kategori di bawah umur karena masih pendidikan di sekolah juga," ujar Indra di kantornya, Jumat (9/8/2019).
Indra menyebut, ketiganya akan mendapatkan penangangan yang berbeda. Hanya saja, ketiganya tak ditahan sebab mendapat jaminan dari orangtuanya.
"Yang jelas, lima orang kita lakukan penahanan. Tiga orang tersangka dibawah umur dijamin orangtuanya karena masih sekolah. Tetapi kita lanjutkan proses hukumnya dan tidak ditahan," kata dia.
Polisi kata Indra, mampu memperoleh identitas para tersangka melalui rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kedelapan tersangka kedapatan melakukan pelemparan ke arah pendukung PSM yang ada di dalam kafe.
"Setelah kita dalami bahwa kronologinya ketika hasil pertandingan dimenangkan PSM, setelah itu penonton melakukan selebrasi dia berjoget di Kafe Komandan, para pelaku ini melihat selebrasi itu mereka spontanitas tidak terima langsung melakukan lemparan," kata Indra.
Polisi sebelumnya menangkap 9 orang, namun kekinian hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersebut dilakukan seusai polisi melakukan pendalaman lebih jauh.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah GDP (24), SF (18), FR (18), S (19), TR (19), N (18), AS (15) dan MRS (17). Mereka terbukti melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah kafe.
Baca Juga: Bentuk Tim Investigasi Listrik Padam Massal, Ombudsman: Beda dengan Polri
Kedelapan tersangka dikenakan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.
Sebelumnya, kericuhan mewarnai acara nonton bareng leg kedua final Piala Indonesia antara PSM Makassar kontra Persija Jakarta di Komandan Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 18.15 WIB.
Penyerangan ke arah kafe tersebut diduga dilakukan oleh oknum pendukung Persija Jakarta. Musababnya, pendukung Juku Eja -julukan PSM Makassar- larut dalam euforia usai tim kesayangannya memenangi laga tersebut.
Meski demikian, tak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Hanya kaca satu unit mobil, yang disebut milik pendukung PSM pecah akibat lemparan batu.
Berita Terkait
-
Kasus Penyerangan di Kafe Nobar PSM, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
-
Nobar PSM Vs Persija Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Sembilan Orang
-
Ricuh Nobar Final Piala Indonesia, Polisi Tangkap 9 Orang
-
Tempat Nobar Suporter PSM Diserang, Polisi akan Panggil Pemilik Kafe
-
Joget-joget saat Nobar, Pendukung PSM Diserang Suporter Diduga Jakmania
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah