Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus penyerangan di acara nonton bareng atau nobar final Piala Indonesia di Komandan Cafe, Tebet, Selasa (6/8/2019). Saat itu, suporter PSM tengah asik berjoget saat tim kesayangannya mampu kalahkan Persija Jakarta dengan skor 2 - 0.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, tiga dari delapan tersangka merupakan anak dibawah umur. Mereka ialah FR (18), MRS (17) dan N (18).
"FR, MRS dan FR alias N. Tiga orang ini masih kategori di bawah umur karena masih pendidikan di sekolah juga," ujar Indra di kantornya, Jumat (9/8/2019).
Indra menyebut, ketiganya akan mendapatkan penangangan yang berbeda. Hanya saja, ketiganya tak ditahan sebab mendapat jaminan dari orangtuanya.
"Yang jelas, lima orang kita lakukan penahanan. Tiga orang tersangka dibawah umur dijamin orangtuanya karena masih sekolah. Tetapi kita lanjutkan proses hukumnya dan tidak ditahan," kata dia.
Polisi kata Indra, mampu memperoleh identitas para tersangka melalui rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kedelapan tersangka kedapatan melakukan pelemparan ke arah pendukung PSM yang ada di dalam kafe.
"Setelah kita dalami bahwa kronologinya ketika hasil pertandingan dimenangkan PSM, setelah itu penonton melakukan selebrasi dia berjoget di Kafe Komandan, para pelaku ini melihat selebrasi itu mereka spontanitas tidak terima langsung melakukan lemparan," kata Indra.
Polisi sebelumnya menangkap 9 orang, namun kekinian hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersebut dilakukan seusai polisi melakukan pendalaman lebih jauh.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah GDP (24), SF (18), FR (18), S (19), TR (19), N (18), AS (15) dan MRS (17). Mereka terbukti melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah kafe.
Baca Juga: Bentuk Tim Investigasi Listrik Padam Massal, Ombudsman: Beda dengan Polri
Kedelapan tersangka dikenakan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.
Sebelumnya, kericuhan mewarnai acara nonton bareng leg kedua final Piala Indonesia antara PSM Makassar kontra Persija Jakarta di Komandan Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 18.15 WIB.
Penyerangan ke arah kafe tersebut diduga dilakukan oleh oknum pendukung Persija Jakarta. Musababnya, pendukung Juku Eja -julukan PSM Makassar- larut dalam euforia usai tim kesayangannya memenangi laga tersebut.
Meski demikian, tak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Hanya kaca satu unit mobil, yang disebut milik pendukung PSM pecah akibat lemparan batu.
Berita Terkait
-
Kasus Penyerangan di Kafe Nobar PSM, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
-
Nobar PSM Vs Persija Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Sembilan Orang
-
Ricuh Nobar Final Piala Indonesia, Polisi Tangkap 9 Orang
-
Tempat Nobar Suporter PSM Diserang, Polisi akan Panggil Pemilik Kafe
-
Joget-joget saat Nobar, Pendukung PSM Diserang Suporter Diduga Jakmania
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan