Suara.com - Farid Azis mengatakan sudah delapan tahun lalu menjadi penterjemah bahasa isyarat di Majelis Talim Tuli Indonesia (MTTI). Kini lambat laun, ia mulai menikmati membantu penyandang disabilitas khususnya tunarungu dalam bidang agama.
Farid merupakan penterjemah bahasa isyarat yang kerap menterjemahkan kajian atau ceramah kepada jamaah tunarungu. Itu pula yang ia lakukan saat khotbah pada salat Idul Adha 1440 Hijriah di Majsid Istiqlal yang dibacakan oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Meski terbiasa menterjemagkan ceramah di MTTI, namun untuk menterjemahkan khotbah dalam salat Idul Adha di Masjid Istiqlal baru pertama dilakukan Farid. Diketahui, ada sekitar 1.000 penyandang disabilitas yang diundang mengikuti salat Idul Adha sekaligus mendengarkan khotbah pada Minggu (11/8/2019) pagi.
Untuk penyandang tunarungunya saja, kata Farid, ada sekitar 100 orang yang teridri dari laki-laki dan perempuan.
"Mereka sudah memperjuangkan puluhan tahun kalau dari cerita mereka dari GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) sendiri tapi belum ada respon," ujar Farid ditemui Suara.com di Masjid Istiqlal.
"Mereka sudah minta dari dulu di Masjid disediakan akses buat tunarungu terjemahan bahasa isyarat, minimal running text ketika khotbah tapi itu belum ada respon dsri dulu, sekarang ini alhamdulillah," Farid menambahkan.
Farid menuturkan, selaku juru bahasa isyarat ia dan kawan-kawannya membantu mereka secara individu saja dan sukarela.
Farid mengungkapkan, awal mula sebelum terjun menjadi penterjemah bahasa isyarat delapan tahun lalu, dirinya juga tidak mengetahui. Namun berkat keinginannya, ia kemudian belajar bahasa isyarat secara autodidak.
"Kegiatan kami di Masjid dakwah keliling mulai sekitar 8 tahun lalu. Kita mulai terjun di kalangan mereka karena mereka juga minta tolong dong terjemahkan gitu kan saya pengen tahu Al Quran pengen tahu ini akhirnya saya belajar bahasa isyarat otodidak," ujar Farid.
Baca Juga: Viral! Kisah Bertemu Ojol Tunarungu Ini Bikin Baper Warganet
Farid yang secara khusus menterjemahkan ceramah dan kajian agama Islam mengaku ada satu kesulitan yang kerap ia temukan. Kesulitan tersebut, dijelaskan Farid ialah saat menterjemahkan ayat suci Al Quran yang dibacakan khotib atau penceramah.
Namun kendala itu bisa ditangani dengan menterjemahakan arti dari ayat suci Al Quran ke dalam bahasa isyarat.
"Kami secara komunitas sudah ada gerakan (terjemah arti ayat Al Quran) itu tapi mungkin belum diterima secara nasional. Kalau komunitas kami sudah biasa," ucapnya.
Selain itu, ada kesulitan lainnya yang dirasakan oleh Farid yakni masalah tidak adanya bahasa baku dalam menterjemahkan ke dalam bajasa isyarat dan perbedaan bahasa yang berebda di tiap daerah.
"Kesulitannya itu sebenernya tidak ada bahasa yang baku nasional jadi kita kadang-kadang ubah bahasa tergantung pemahaman dia. Kita ke daerah lain nih apalagi di luar Pulau Jawa bahasa sudah sedikit berbeda, nah ini tantangan yang pertama belum ada keseragaman bahasa yang baku. Kedua istilah isyarat dalam islam apalagi tambah belum adalagi yang baku," kata dia.
Berita Terkait
-
Penyandang Tunarungu Berharap Ada Penterjemah Ceramah di Setiap Masjid
-
Melihat Sapi Limosin 1,7 Ton Milik Jokowi yang Disembelih
-
Terima 43 Hewan Kurban, Masjid Istiqlal Akan Distribusikan 6.000 Daging
-
Ikuti Imbauan Anies, Masjid Istiqlal Pakai 5.000 Besek untuk Daging Kurban
-
Momen Sapi Limosin Presiden Jokowi Disembelih di Masjid Istiqlal
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar