Suara.com - Sekjen Nasdem Johnny G Plate mengatakan usulan untuk revisi UU MD3 jangan hanya sekadar untuk kepentingan kekuasaan semata. Hal itu disampaikan Johnny untuk menanggapi adanya usul PAN soal pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 orang.
Johnny menuturkan, partai yang diketuai Surya Paloh itu hingga saat ini belum bicara lebih banyak terkait usulan PAN untuk revisi UU MD3. Nasdem lebih berkomitmen untuk melaksanakan UU MD3 yang telah ada.
"Salah satu yang harus didalami secara matang, satu undang-undang jangan sampai terlalu pragmatis. Setiap kali apalagi UU MD3 hanya untuk kekuasaan di DPR atau MPR atau di DPD kita ubah saja seenaknya sesuai dengan hasil pemilu tanpa ada kajian," ujar Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
"Lalu menggunakan setiap perkembangan dan dinamika politik sebagai alasan, itu sebenarnya hanya untuk merebut kekuasaan," Johnny menambahkan.
Sebagaimana diketahui berdasarkan UU MD3 No 17 tahun 2014 pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Namun kemudian direvisi menjadi UU MD3 No 2 tahun 2018 di mana pimpinan MPR untuk periode 2019 - 2024 akan berjumlah 5 orang.
"Kapan sih kita bisa dewasa dan kapan demokrasi kita menjadi lebih bermartabat. Demokrasi hanya menjadi lebih bermartabat apabila kita konsisten menggunakan aturan-aturan itu dan menguji dengan baik, menerima itu sebagai satu keniscayaan kesepakatan yang sudah kita miliki," kata Johnny.
Meski demikian, Johnny tidak menyalahkan usul dari PAN soal pimpinan MPR diisi 10 orang dengan formasi 9 dari fraksi di DPR dan 1 perwakilan dari DPD.
"Tapi sebagai gagasan silakan saja nanti dibahas di fraksi-fraksi di DPR," katanya.
Sebelumnya usul pimpinan MPR menjadi 10 orang pertama kali disampaikan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Baca Juga: Nasdem Pastikan Bentuk Pimpinan MPR Tanpa Sertakan Partai Oposisi
Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodir semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi yang masih harus dibagi dengan perwakilan dari DPD.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).
Berita Terkait
-
Akhirnya, PAN Setuju dengan Paket Pimpinan MPR Koalisi Jokowi
-
Jika PAN Bergabung ke Jokowi, Amien Rais: Aib dan Hina di Hadapan Allah
-
Amien Rais Tuding Kebijakan Jokowi untuk Kepentingan China
-
Amien Rais Sebut Jika PAN Dukung Jokowi Tanpa Syarat Masyarakat Akan Sinis
-
Seruan Amien Rais ke PAN: Sikap Oposisi Lebih Bermartabat dan Terhormat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu