Suara.com - PDIP merekomendasikan amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar 1945, untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan berwenang menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara alias GBHN seperti era Orde Baru.
Rekomendasi tersebut merupakan salah satu dari 23 rekomendasi hasil Kongres V PDI Perjuangan di Bali.
Menanggapi usul PDIP, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan perlu adanya kajian lebih mendalam mengenai urgensi dilakukannya amandemen UUD 1945. Sebab, kata dia, berkaca pada masa lalu diketahui terdapat masalah saat amandemen dilakukan.
"Pada masa lalu, amandemen ini ada masalah terutama dari sisi substansi dan prosedur. Dari susbtansi itu naskah aslinya memang dihilangkan, ini jadi masalah dan penjelasan dihilangkan atau naskah aslinya dirombak dan kita hampir memiliki naskah UUD yang baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Ia mengingatkan, jangan sampai usul amandemen tersebut nantinya hanya untuk kepentingan sebagian kelompok dengan jangka waktu pendek.
"Kalau mau amandemen harus dikaji dengan cermat jangan hanya untuk kepentingan sesaat. Kalau untuk kepentingan sesaat atau kelompok ini merugikan rakyat," ujar Fadli.
Untuk diketahui, Indonesia sudah empat kali melakukan amandemen UUD 1945 yakni pada Oktober 1999, Agustus 2000, November 2001, dan Agustus 2002.
Dalam empat kali amandemen itu, satu hal yang diputuskan ialah menghapus keberadaan GBHN serta pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Sampai sejauh mana kita mau lakukan amandemen tersebut kalau bisa sekaligus aja kita kembalikan dulu lalu adendum dari hal-hal yang sudah diputuskan di amandemen 1 sampai 4. Lalu hal apa yang akan dilakukan di amandemen berikutnya dengan bentuk adendum. Naskah asli dikembalikan dan UUD 1945 dikembalikan, ini yang harus dilakukkan bukan untuk kepentingan politik jangka pendek," kata Fadli.
Baca Juga: PAN Usul Pemimpin MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Fadli Zon Setuju
Berita Terkait
-
PAN Usul Pemimpin MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Fadli Zon Setuju
-
Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
-
Ada Anggota DPR Diduga Terima Suap Impor Bawang, Ini Kata Fadli Zon
-
DPR Desak PLN untuk Ungkap Penyebab Padamnya Listrik
-
Bayar Kompensasi dengan Potong Gaji Pegawai, Fadli Zon: PLN Tak Profesional
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April