Suara.com - PDIP merekomendasikan amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar 1945, untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan berwenang menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara alias GBHN seperti era Orde Baru.
Rekomendasi tersebut merupakan salah satu dari 23 rekomendasi hasil Kongres V PDI Perjuangan di Bali.
Menanggapi usul PDIP, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan perlu adanya kajian lebih mendalam mengenai urgensi dilakukannya amandemen UUD 1945. Sebab, kata dia, berkaca pada masa lalu diketahui terdapat masalah saat amandemen dilakukan.
"Pada masa lalu, amandemen ini ada masalah terutama dari sisi substansi dan prosedur. Dari susbtansi itu naskah aslinya memang dihilangkan, ini jadi masalah dan penjelasan dihilangkan atau naskah aslinya dirombak dan kita hampir memiliki naskah UUD yang baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Ia mengingatkan, jangan sampai usul amandemen tersebut nantinya hanya untuk kepentingan sebagian kelompok dengan jangka waktu pendek.
"Kalau mau amandemen harus dikaji dengan cermat jangan hanya untuk kepentingan sesaat. Kalau untuk kepentingan sesaat atau kelompok ini merugikan rakyat," ujar Fadli.
Untuk diketahui, Indonesia sudah empat kali melakukan amandemen UUD 1945 yakni pada Oktober 1999, Agustus 2000, November 2001, dan Agustus 2002.
Dalam empat kali amandemen itu, satu hal yang diputuskan ialah menghapus keberadaan GBHN serta pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Sampai sejauh mana kita mau lakukan amandemen tersebut kalau bisa sekaligus aja kita kembalikan dulu lalu adendum dari hal-hal yang sudah diputuskan di amandemen 1 sampai 4. Lalu hal apa yang akan dilakukan di amandemen berikutnya dengan bentuk adendum. Naskah asli dikembalikan dan UUD 1945 dikembalikan, ini yang harus dilakukkan bukan untuk kepentingan politik jangka pendek," kata Fadli.
Baca Juga: PAN Usul Pemimpin MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Fadli Zon Setuju
Berita Terkait
-
PAN Usul Pemimpin MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Fadli Zon Setuju
-
Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
-
Ada Anggota DPR Diduga Terima Suap Impor Bawang, Ini Kata Fadli Zon
-
DPR Desak PLN untuk Ungkap Penyebab Padamnya Listrik
-
Bayar Kompensasi dengan Potong Gaji Pegawai, Fadli Zon: PLN Tak Profesional
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Gubernur Pramono: Investasi Jakarta Tembus Rp270 Triliun, Ratusan Ribu Pekerja Terserap
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra
-
Tembus 25,5 Juta Penumpang di 2025, Layanan Gratis Transportasi Jakarta Berlanjut Tahun Ini