Suara.com - PDIP merekomendasikan amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar 1945, untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan berwenang menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara alias GBHN seperti era Orde Baru.
Rekomendasi tersebut merupakan salah satu dari 23 rekomendasi hasil Kongres V PDI Perjuangan di Bali.
Menanggapi usul PDIP, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan perlu adanya kajian lebih mendalam mengenai urgensi dilakukannya amandemen UUD 1945. Sebab, kata dia, berkaca pada masa lalu diketahui terdapat masalah saat amandemen dilakukan.
"Pada masa lalu, amandemen ini ada masalah terutama dari sisi substansi dan prosedur. Dari susbtansi itu naskah aslinya memang dihilangkan, ini jadi masalah dan penjelasan dihilangkan atau naskah aslinya dirombak dan kita hampir memiliki naskah UUD yang baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Ia mengingatkan, jangan sampai usul amandemen tersebut nantinya hanya untuk kepentingan sebagian kelompok dengan jangka waktu pendek.
"Kalau mau amandemen harus dikaji dengan cermat jangan hanya untuk kepentingan sesaat. Kalau untuk kepentingan sesaat atau kelompok ini merugikan rakyat," ujar Fadli.
Untuk diketahui, Indonesia sudah empat kali melakukan amandemen UUD 1945 yakni pada Oktober 1999, Agustus 2000, November 2001, dan Agustus 2002.
Dalam empat kali amandemen itu, satu hal yang diputuskan ialah menghapus keberadaan GBHN serta pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Sampai sejauh mana kita mau lakukan amandemen tersebut kalau bisa sekaligus aja kita kembalikan dulu lalu adendum dari hal-hal yang sudah diputuskan di amandemen 1 sampai 4. Lalu hal apa yang akan dilakukan di amandemen berikutnya dengan bentuk adendum. Naskah asli dikembalikan dan UUD 1945 dikembalikan, ini yang harus dilakukkan bukan untuk kepentingan politik jangka pendek," kata Fadli.
Baca Juga: PAN Usul Pemimpin MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Fadli Zon Setuju
Berita Terkait
-
PAN Usul Pemimpin MPR Ditambah Jadi 10 Orang, Fadli Zon Setuju
-
Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
-
Ada Anggota DPR Diduga Terima Suap Impor Bawang, Ini Kata Fadli Zon
-
DPR Desak PLN untuk Ungkap Penyebab Padamnya Listrik
-
Bayar Kompensasi dengan Potong Gaji Pegawai, Fadli Zon: PLN Tak Profesional
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun