Suara.com - Mantan anggota Harokah Islam Indonesia, Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan Negara Islam Indonesia (NII) membacakan ikrar setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tinggal Ika di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/8/2019) pagi. Pembacaan ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Wiranto.
Sebanyak 14 orang mantan anggota Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII tersebut hadir.
Mereka adalah Sarjono Karyosuwiryo, Dadang Fathurrahman, Aceng Mi’rah Mujahidin, Yudi Muhammad Auliya, Yana Suryana, Deden Hasbullah, Ahmad Icang Rohiman, Mamat Rohimat, Dadang Darmawan, Eko Hery Sudibyo, Cepi Ardiyansyah, Nandang Syuhada, Deris Andrian, dan Ali Abdul Adhim.
Sarjono Kartosuwiryo selaku putra tokoh utama DI/TII-NII, Sekarmaji Marinan Kartosuwiryo, memimpin ikrar sumpah tersebut.
Dalam kesempatan ini Sarjono mengungkapkan alasan terkait pembacaan ikrar setia pada Pancasila.
"Saya tidak bisa menilai sesuatu hal yang baik atau buruk. Itu bukan hak saya. Itu nanti Allah yang memutuskan. Tetapi saya menerima akibat yang buruk daripada perpecahan," kata Sarjono di lokasi.
Sarjono mengatakan, kekinan masih ada sekitar 2 juta anggota Darul Islam orang yang masih berstatus anggota. Ia berharap mereka mau bergabung dan setia pada Pancasila.
"Saya tidak punya data resminya ada berapa, tapi saya memperkirakan masih ada dua juta. Nah oleh sebab itu, saya mengimbau kepada rekan-rekan untuk bersatu bersama membangun negara ini sebab negara ini kalau rusak bocor ya kita sendiri yang tenggelam," papar Sarjono.
Selain membaca ikrar setia, 14 mantan anggota Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII itu kemudian, memberi penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai simbol pembacaan ikrar tersebut.
Baca Juga: Digugat Kivlan Zen Terkait Pembentukan Pam Swakarsa, Ini Kata Wiranto
Berikut isi ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika yang dibacakan oleh Sarjono Kartosuwiryo:
Kami keluarga besar Harokah Islam beserta eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII) bersama segenap pendukungnya dengan ini berikrar :
1. Berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan, dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional.
4. Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila.
Berita Terkait
-
Briptu Heidar Tewas Disandera Orang Misterius di Papua, Ini Kata Wiranto
-
Digugat Kivlan Zen Terkait Pembentukan Pam Swakarsa, Ini Kata Wiranto
-
Cium Bendera Merah Putih, Eks Simpatisan Radikal Berikrar Setia NKRI
-
Digugat Kivlan Zen Soal Ganti Rugi, Wiranto: Kerja untuk Kebaikan
-
Bentuk Pam Swakarsa 1998 Cuma Dapat Rp 400 Juta, Kivlan Zen Gugat Wiranto
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?