Suara.com - Mantan anggota Harokah Islam Indonesia, Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan Negara Islam Indonesia (NII) membacakan ikrar setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tinggal Ika di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/8/2019) pagi. Pembacaan ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Wiranto.
Sebanyak 14 orang mantan anggota Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII tersebut hadir.
Mereka adalah Sarjono Karyosuwiryo, Dadang Fathurrahman, Aceng Mi’rah Mujahidin, Yudi Muhammad Auliya, Yana Suryana, Deden Hasbullah, Ahmad Icang Rohiman, Mamat Rohimat, Dadang Darmawan, Eko Hery Sudibyo, Cepi Ardiyansyah, Nandang Syuhada, Deris Andrian, dan Ali Abdul Adhim.
Sarjono Kartosuwiryo selaku putra tokoh utama DI/TII-NII, Sekarmaji Marinan Kartosuwiryo, memimpin ikrar sumpah tersebut.
Dalam kesempatan ini Sarjono mengungkapkan alasan terkait pembacaan ikrar setia pada Pancasila.
"Saya tidak bisa menilai sesuatu hal yang baik atau buruk. Itu bukan hak saya. Itu nanti Allah yang memutuskan. Tetapi saya menerima akibat yang buruk daripada perpecahan," kata Sarjono di lokasi.
Sarjono mengatakan, kekinan masih ada sekitar 2 juta anggota Darul Islam orang yang masih berstatus anggota. Ia berharap mereka mau bergabung dan setia pada Pancasila.
"Saya tidak punya data resminya ada berapa, tapi saya memperkirakan masih ada dua juta. Nah oleh sebab itu, saya mengimbau kepada rekan-rekan untuk bersatu bersama membangun negara ini sebab negara ini kalau rusak bocor ya kita sendiri yang tenggelam," papar Sarjono.
Selain membaca ikrar setia, 14 mantan anggota Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII itu kemudian, memberi penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai simbol pembacaan ikrar tersebut.
Baca Juga: Digugat Kivlan Zen Terkait Pembentukan Pam Swakarsa, Ini Kata Wiranto
Berikut isi ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika yang dibacakan oleh Sarjono Kartosuwiryo:
Kami keluarga besar Harokah Islam beserta eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII) bersama segenap pendukungnya dengan ini berikrar :
1. Berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan, dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional.
4. Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila.
Berita Terkait
-
Briptu Heidar Tewas Disandera Orang Misterius di Papua, Ini Kata Wiranto
-
Digugat Kivlan Zen Terkait Pembentukan Pam Swakarsa, Ini Kata Wiranto
-
Cium Bendera Merah Putih, Eks Simpatisan Radikal Berikrar Setia NKRI
-
Digugat Kivlan Zen Soal Ganti Rugi, Wiranto: Kerja untuk Kebaikan
-
Bentuk Pam Swakarsa 1998 Cuma Dapat Rp 400 Juta, Kivlan Zen Gugat Wiranto
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari