Suara.com - Briptu Heidar, anggota Polda Papua, disebut tewas setelah disandera kelompok misterius lantaran ditembak memakai senjata laras panjang.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, korban ditembak oleh anggota kelompok bersenjata berinisial JM.
"Yang melakukan JM, diduga menggunakan senjata laras panjang melakukan penembakan terhadap Briptu Heidar," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (13/8/2019).
Dedi menerangkan, Briptu Heidar sempat melarikan diri sebelum tewas tertembak. Saat itu, ia ditembak dari arah belakang dan peluru mengenai kepalanya.
"Saat melarikan diri, dari jarak sekian meter ditembak dari belakang, yang mengenai kepala," sambungnya.
Dedi menjelaskan, JM merupakan anggota kelompok yang dipimpin oleh sosok berinsial G. Kelompok tersebut menguasai daerah Kabupaten Puncak, Papua.
"Kelompok tersebut adalah kelompok dari G. Daerah tersebut dikuasai oleh kelompok G, kemudian yang melakukan diduga JM, yang melakukan penembakan terhadap Briptu Heidar," papar Dedi.
Saat itu, Briptu Heidar sedang tidak membawa senjata. Sebab, ia tengah melakukan penyelidikan dengan cara nonprofil agar tidak diketahui oleh kelompok bersenjata.
"Dia saat itu melakukan penyelidikan tanpa identitas, kan dia undercover. Identitas dan senjata ditinggal dulu," tutupnya.
Baca Juga: Sebelum Tewas Ditembak KKB, Briptu Heidar Berontak untuk Melarikan Diri
Tewasnya Briptu Heidar berawal saat korban bersama Bripka Alfonso Wakum melintas di sekitar Kampung Usir dekat Kampung Mudidok menggunakan sepeda motor sekitar pukul 11.00 WIT.
Saat melintas, ada warga yang memanggil nama korban sehingga keduanya berhenti dan korban datang menghampiri warga sipil tersebut.
Namun, tiba-tiba dari dalam semak belukar muncul sekelompok orang misterius bersenjata api menangkap korban dan membawanya, tanpa bisa melakukan perlawanan.
Sedangkan rekannya, Bripka Wakum, langsung menjatuhkan diri dan bersembunyi, ketika situasi dianggap aman yang bersangkutan langsung menuju ke Polsek Ilaga untuk melaporkan insiden yang mereka alami.
Jenazah Briptu Heidar ditemukan tidak jauh dari lokasi pengadangan di Kampung Usir, dekat Kampung Mudidok, Kabupaten Puncak.
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Anggota Polisi Gugur, Menhan Mengaku Belum Dengar
-
Sebelum Tewas Ditembak KKB, Briptu Heidar Berontak untuk Melarikan Diri
-
Briptu Heidar Tewas Disandera Orang Misterius di Papua, Ini Kata Wiranto
-
Pencarian Helikopter MI 17 yang Hilang di Papua Belum Buahkan Hasil
-
Disandera KKSB, Satu Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Kabupaten Puncak
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO