Suara.com - Sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Prada Deri Permana (DP) terhadap kekasihnya, Fera Oktaria (21) kembali berlanjut di Pengadilan Militer I-04 Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (13/8/2019).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Khazim dengan Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim dan Mayor CHK Syawaluddin mengagendakan keterangan saksi dari pihak kepolisian.
Di hadapan Oditur Militer, saksi fakta dari tim Inafis Polres Musi Banyuasin (Muba) Mayor D Butar Butar dan Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Muba Aipda Chandra Kartika menyebut telah mengidentifikasi pelaku dari hasil sidik jari.
"Seperti biasa, prosedurnya mencari sidik jari yang tertinggal di kamar 06 Penginapan Sahabat Mulia, Banyuasin," katanya.
Menurutnya, ada sidik jari di atas pintu kamar penginapan.
"Itu sidik jempol. Kita sebelumnya tidak tahu sidik jari siapa," ujarnya.
Tim Inafis Polres Banyuasin yang membawa alat Inafis Portable System (IPS), langsung berupaya mencari data digital dan mencoba mencocokan sidik jari tersebut dengan data perekaman E-KTP.
"Sinyalnya sulit dan turun naik. Makanya tidak kami lanjutkan di sana (TKP). Kita periksa lagi di Polres Banyuasin," ujarnya.
Proses pencocokan pun tidak mudah, selain harus melakukan beberapa pengujian, tim akhirnya menemukan ada empat identitas yang diketahui sebagai pemilik sidik jari jempol tersebut.
Baca Juga: Terkuak, Prada Deri Pemutilasi Pacar Palsukan Identitas saat Pesan Kamar
Menurutnya, Prada DP memiliki 12 titik persamaan dengan sidik jari yang ada di data perekaman E-KTP di Disdukcapil.
"Ada empat nama yang kita temukan, tapi terdakwa Prada DP ini tingkat kecocokannya mencapai 7,6 persen. Tertinggi dari ketiga nama lainnya," katanya.
Saksi Chandra juga menyebut sidik jari tersebut merupakan jari jempol kiri dari terdakwa. Tak lama, setelah mengantongi data itu, ia melaporkan temuan itu ke Inafis Polda Sumsel setelah sebelumnya ke Kasatreskrim Polres Muba.
"Ternyata setelah kita selidiki, terdakwa merupakan anggota TNI aktif. Kita juga berkoordinasi dengan Kodam II Sriwijaya," katanya.
Saksi lainnya, Intel Kodam II Sriwijaya Serma Mucholis membenarkan, jika terdakwa sempat kabur dari pendidikan TNI.
"Lama penyelidikan satu bulan untuk mengendus keberadaan terdakwa Prada DP ini. Setelah berpindah pindah diketahui, lokasi terakhirnya di pondok pesantren daerah Serang, Banten," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji