Suara.com - Sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Prada Deri Permana (DP) terhadap kekasihnya, Fera Oktaria (21) kembali berlanjut di Pengadilan Militer I-04 Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (13/8/2019).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Khazim dengan Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim dan Mayor CHK Syawaluddin mengagendakan keterangan saksi dari pihak kepolisian.
Di hadapan Oditur Militer, saksi fakta dari tim Inafis Polres Musi Banyuasin (Muba) Mayor D Butar Butar dan Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Muba Aipda Chandra Kartika menyebut telah mengidentifikasi pelaku dari hasil sidik jari.
"Seperti biasa, prosedurnya mencari sidik jari yang tertinggal di kamar 06 Penginapan Sahabat Mulia, Banyuasin," katanya.
Menurutnya, ada sidik jari di atas pintu kamar penginapan.
"Itu sidik jempol. Kita sebelumnya tidak tahu sidik jari siapa," ujarnya.
Tim Inafis Polres Banyuasin yang membawa alat Inafis Portable System (IPS), langsung berupaya mencari data digital dan mencoba mencocokan sidik jari tersebut dengan data perekaman E-KTP.
"Sinyalnya sulit dan turun naik. Makanya tidak kami lanjutkan di sana (TKP). Kita periksa lagi di Polres Banyuasin," ujarnya.
Proses pencocokan pun tidak mudah, selain harus melakukan beberapa pengujian, tim akhirnya menemukan ada empat identitas yang diketahui sebagai pemilik sidik jari jempol tersebut.
Baca Juga: Terkuak, Prada Deri Pemutilasi Pacar Palsukan Identitas saat Pesan Kamar
Menurutnya, Prada DP memiliki 12 titik persamaan dengan sidik jari yang ada di data perekaman E-KTP di Disdukcapil.
"Ada empat nama yang kita temukan, tapi terdakwa Prada DP ini tingkat kecocokannya mencapai 7,6 persen. Tertinggi dari ketiga nama lainnya," katanya.
Saksi Chandra juga menyebut sidik jari tersebut merupakan jari jempol kiri dari terdakwa. Tak lama, setelah mengantongi data itu, ia melaporkan temuan itu ke Inafis Polda Sumsel setelah sebelumnya ke Kasatreskrim Polres Muba.
"Ternyata setelah kita selidiki, terdakwa merupakan anggota TNI aktif. Kita juga berkoordinasi dengan Kodam II Sriwijaya," katanya.
Saksi lainnya, Intel Kodam II Sriwijaya Serma Mucholis membenarkan, jika terdakwa sempat kabur dari pendidikan TNI.
"Lama penyelidikan satu bulan untuk mengendus keberadaan terdakwa Prada DP ini. Setelah berpindah pindah diketahui, lokasi terakhirnya di pondok pesantren daerah Serang, Banten," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri