Suara.com - Masih ingatkah Anda, dengan sandaran kursi pesawat maskapai easyJet yang hilang beberapa waktu lalu? Ternyata ada lagi peristiwa serupa yang dialami oleh salah seorang penumpang belum lama ini
Ya, seorang penumpang sekaligus YouTuber Cal Freezy bingung ketika menemui bantalan kursi di pesawat yang ditumpanginya hilang.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Rabu (14/8/19), Cal juga sempat mengabadikan momen tersebut lewat kamera ponsel, dan mengunggah fotonya melalui Twitter.
"LOL coba lihat kursi ini di penerbangan saya," tulis Cal sambil menyertakan foto dirinya saat hendak duduk di kursi pesawat tanpa bantalan itu.
"Untungnya tidak ada yang duduk di kursi itu saat penerbangan. Kursi itu tepat berada di sebelah kami, haha," imbuh Cal.
Tidak sedikit warganet ikut menanggapi peristiwa yang dilihat oleh Cal, lewat kolom komentar.
"EasyJet datang dengan kursi mewah itu," ungkap salah seorang wraganet.
"Insiden kedua dalam seminggu, @Easyjet tidakkah Anda pikir, pesawat ini harus dikeluarkan dari peredaran sampai Anda memperbaiki masalah keselamatan Anda yang sedang berjalan," imbuh warganet lainnya.
Tak lama kemudian, seorang juru bicara easyJet menjawab Twitter Cal.
Baca Juga: Penumpang Diberi Kursi Tanpa Sandaran, Maskapai Ini Banjir Kritikan
"Hei Callum, apakah Anda keberatan untuk mengirimi saya DM dengan nomor penerbangan dan rute Anda? Supaya aku bisa menyelidiki hal ini," tutur juru bicara easyJet.
Sebelumnya beredar foto penumpang easyJet yang duduk di kursi pesawat tanpa sandaran kursi.
Foto tersebut mendadak viral, dan telah dibagikan lebih dari 50 ribu kali lewat berbagai media sosial.
Menanggapi peristiwa kursi pesawat tanpa sandaran itu, juru bicara easyJet mengatakan kepada Sun Online Travel bahwa bantalan dilepas untuk dibersihkan.
"Tidak ada penumpang yang diizinkan terbang dengan kursi ini. Keselamatan adalah prioritas utama kami dan easyJet mengoperasikan armadanya dengan mematuhi semua pedoman keselamatan," ungkap juru bicara easyJet.
Berita Terkait
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar