Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi dana apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani. Pemanggilan ulang tersebut direncanakan akan berlangsung seusai peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2019.
"Saya nanti mungkin akan jadwalkan lagi (pemeriksaan Ahmad Fanani) mungkin setelah 17 Agustus nanti," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
Hanya saja, Iwan belum memeberkan secara rinci ihwal jadwal pemeriksaan tersebut. Iwan menyebutkan jika Fanani masih dalam kategori tersangka yang kooperatif karena dapat memberikan alasan ketidakhadirannya.
"Yang bersangkutan sebenarnya memberitahu tidak bisa hadir, jadi arti kata masih kita kategorikan sebagai orang yang kooperatif, dipanggil oleh penyidik tidak bisa hadir dan dia bisa memberikan alasannya. Nanti kita akan koordinasikan lagi kapan dia bisa hadir," sambungnya.
Iwan menambahkan, kekinian pihaknya tinggal menunggu BAP dari Fanani rampung. Kemudian, pihaknya akan langsung menyerahkan berkas perkara itu ke kejaksaan.
"Iya menunggu BAP tersangka saja. BAP tersangka selesai dan diberkas dan dilimpahkan ke kejaksaan," imbuh Iwan.
Sebelumnya, Ahmad Fanani kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sedianya Fanani dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (29/7/2019). Kuasa hukum Fanani, Gufron mengatakan jika kliennya tengah menghadiri acara di luar kota. Oleh karena itu, Fanani tidak memenuhi panggilan penyidik polisi lagi.
"Iya belum bisa memenuhi panggilan, ada kegiatan di luar kota," kata Gufron saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019) lalu.
Pada panggilan perdana Senin (22/7/2019) lalu, Fanani mangkir dari agenda tersebut. Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah, Ahmad Fanani Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polisi
Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka. Dalam SPDP itu menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153. Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Ahmad Fanani Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polisi
-
Polisi Berharap Ahmad Fanani Mau Jadi JC Kasus Dana Kemah
-
Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani
-
Pekan Depan, Polisi Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah
-
Diperiksa Jadi Tersangka, Ahmad Fanani Belum Datang ke Polda Metro
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat