Suara.com - Civitas academica Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, digegerkan dengan tulisan ancaman bom di gedung kampus Fakulas Ekonomi. Pada tulisan ancaman tersebut juga tertulis ISIS sebagai penanggung jawab.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku kekinian melakukan pengusutan terhadap oknum pelaku, yang diduga memasang tulisan ancaman teror bom tersebut.
"Penyelidikan ini mulai dilakukan sejak Rabu (14/8) kemarin setelah ditemukannya sebuah tulisan tangan bernada ancaman bom di dalam ruang tunggu Fakultas Ekonomi sekitar pukul 09.25 WIT," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, seperti diberitakan Antara, Kamis (15/8/2/019).
Tulisan bernada teror bom yang ditempelkan pada dinding sebelah kiri ruang tunggu Fakultas Ekonomi ini menggunakan tulisan tangan berwarna hitam yang isinya adalah: Kami Anggota Teroris Mengancam Akan Bom Universitas Pattimura dan Semuanya, ISIS.
Menurut dia, penyidik Dit Reskrimsus telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menginterogasi sejumlah saksi, di antaranya Rasul Lakadimu (34) yang merupakan petugas kebersihan dan orang yang pertama kali menemukan tulisan tersebut.
Selain itu ada Sandro Tetelepta (30) petugas keamanan Unpatti, serta Dekan FE Unpatti Profesor DR Earli Leiwakabessy.
Saksi Rasul Lakadimu yang merupakan petugas kebersihan dan honorer FE Unpatti menerangkan, pada Rabu tanggal 14 Agustus 2019 sekitar pukul 07.15 WIT, dirinya membuka pintu gerbang ruangan dekan.
Ketika dibuka, dia langsung bisa melihat tulisan ancaman teror bom yang berada di dinding sebelah kiri lorong ruang tunggu dekat tangga lantai satu.
Ketika melihat tulisan tersebut, dirinya langsung memberitahukan kepada petugas keamanan Unpati.
Baca Juga: Gara-gara Ingin Kencani Pramugari, Pria Serbia Tebar Ancaman Bom di Pesawat
Sehari sebelumnya, di lantai dua ruangan FE Unpatti, berlangsung kegiatan pemilihan Dewan Mahasiswa dari pukul 15.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT.
Setengah jam kemudian, saksi Rasul Lakadimu langsung menutup pagar ruangan kemudian kembali ke rumah.
Kemudian saksi Sandro Tetelepta menjelaskan, Rabu (14/8) sekitar pukul 07.18 WIT menerima informasi dari Rasul Lakadimu bahwa telah ditemukan tulisan bernada teror dan langsung dicek oleh Satpam Unpatti ini.
Namun pada saat pergantian piket, yang bersangkutan lupa atau tidak menginformasikan tulisan bernada ancaman teror bom kepada piket keamanan yang baru.
Polisi juga mendapatkan keterangan dari Dekan FE Unpatti Ambon Prof DR Earli Leiwakabessy bahwa sejak Selasa (13/8) sekitar pukul 15.00 WIT berlangsung pemilihan dewan mahasiswa dari pukul 15.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT.
Dalam kegiatan tersebut terdapat empat kandidat dan yang terpilih hanya tiga orang, di antaranya Adolf Larwafu sebagai ketua dewan mahasiswa, sekretaris Jansen Atuany, dan bendaharanya adalah Bagas Tuankota.
Berita Terkait
-
Gara-gara Ingin Kencani Pramugari, Pria Serbia Tebar Ancaman Bom di Pesawat
-
Tak Terima Prabowo Kalah, Warga Garut Ini Ditangkap karena Mau Bom Jakarta
-
Ancam Bunuh Donald Trump dan Kirim Bubuk Putih, Pria 51 Tahun Ditangkap
-
Tas Bertuliskan Laillahaillah Ada Bom Mampus Kalian Gegerkan Warga
-
Punya Masalah di Kampus, Alfons Gunakan Tali Anjing Buat Bunuh Diri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka