"PT WAE kembali menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dengan mengajukan restitusi sebesar Rp2,7 miliar. Sebagai tindak lanjut, tersangka YD menandatangani surat pemeriksaan lapangan dengan tersangka HS sebagai salah satu tim pemeriksa," ucap Saut.
Pada saat proses klarifikasi, tersangka Hadi memberitahukan pihak PT WAE bahwa terdapat banyak koreksi sehingga yang seharusnya lebih bayar menjadi kurang bayar.
"Dalam pertemuan berikutnya, tersangka HS kembali menawarkan bantuan dan meminta uang Rp1 miliar. Karena pihak PT WAE tidak setuju dengan nilai Rp1 milyar, maka tersangka HS membicarakan negosiasi 'fee' pada tersangka YD," kata Saut.
Komitmen "fee" yang disepakati adalah Rp800 juta. Pihak PT. WAE kembali menggunakan sarana "money changer" untuk menukar uang rupiah menjadi dolar AS.
"Pada Juni 2018 terbit Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan yang ditandatangani oleh tersangka YD, menyetujui restitusi sebesar Rp2,77 miliar. Dua hari kemudian, pihak PT WAE menyerahkan uang 57.500 dolar AS pada tersangka HS di toilet pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ungkap Saut.
Uang tersebut kemudian dibagi Hadi pada tim pemeriksa, yaitu Jumari dan M Naim sekitar 13.700 AS untuk setiap orang. Sedangkan Yul Dirga mendapatkan 14.400 dolar AS.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Restitusi Pajak PT. WAE
-
KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak
-
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Impor Bawang Putih
-
KPK Beberkan Peran 4 Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP
-
Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'