Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan peran empat tersangka baru dalam kasus penerimaan suap proyek KTP elektronik.
Empat tersangka baru itu ialah anggota DPR RI Miryam S Hariyani; Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI; Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP; dan, Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Miryam pada tahun 2011 meminta uang USD 100 ribu kepada Irman—kala itu Dirjen Ducapil Kemendagri.
"MSH (Miryam) meminta USD 100 ribu kepada Irman untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Kemudian, Irman mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang lebih dulu divonis bersalah dalam kasus sama, ketika itu menyanggupi permintaan Miryam.
Sepanjang tahun 2011 – 2012, Miryam menerima beberapa kali pemberian uang dari Irman dan Sugiharto.
"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara terdakwa Setya Novanto, MSH (Miryam) diduga diperkaya USD 1,2 juta," ucap Saut.
Selanjutnya, untuk tersangka Isnu Edhi Wijaya (ISE) berperan dalam pemberian suap pada Februari tahun 2011.
"Tersangka ISE dan Andi Agustinus menemui Irman dan Sugiharto agar salah satu dari konsorsium dapat memenangkan proyek e-KTP," ujar Saut.
Baca Juga: Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan
Sehingga atas permintaan tersebut, Irman menyetujui dan meminta komitmen pemberian uang kepada anggota DPR RI. Kemudian tersangka ISE, tersangka PLS, dan perwakilan vendor-vendor lainnya membentuk Konsorsium PNRI.
"Tersangka ISE bersama konsorsium PNRI mengajukan penawaran paket pengerjaan dengan nilai kurang lebih Rp 5,8 Triliun," kata Saut.
Kemudian untuk tersangka HSF (Husni Fahmi) berperan melakukan sejumlah pertemuan dengan sejumlah vendor yang akan memegang proyek e-KTP pada tahun 2011.
"HSF diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor. Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang," kata Saut.
Sementara untuk tersangka Paulus Tannos (PLS) berperan dalam proyek korupsi e-KTP, turut melakukan pertemuan bersama beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor termasuk dan tersangka HSF dan ISE di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 (sepuluh) bulan dan menghasilkan beberapa output di antaranya adalah Standard Operating Procedure (SOP)," ujar Saut.
Berita Terkait
-
Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan
-
Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi
-
KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Ini Nama-namanya
-
Kasus Wali Kota Dumai, KPK Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Dinas
-
Sore Ini, KPK Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting