Suara.com - Aksi seorang pria tua di HUT Kemerdekaan RI ke-74 membuat geger warga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pria yang diketahui bernama Sahidin alias TFS warga Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya itu nekat mengibarkan bendera bertuliskan "PKI" di hari kemerdekaan pada Sabtu (17/8/2019) pagi kemarin.
Aksi Sahidin sempat terekam dalam sebuah foto yang beredar di media sosial. Dalam foto yang beredar ia tampak mengibarkan bendera warna kuning dengan tulisan "PKI".
Mendapat informasi akan ulah warga itu, polisi langsung menangkap Sahidin pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Selain menangkap Sahidin, polisi juga menyita sebelas lembar kain warna kuning bertuliskan PKI menggunakan cat merah berukuran 1×1,5 meter. Kemudian ada sehelai bendera serupa yang dipasang depan rumah, tiga keping seng biru bertuliskan PKI, sebatang patok belian tulisan PKI, kaleng cat warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan PKI, serta sebilah pisau ukuran 12 inci.
"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go seperti dikutip Antara, Minggu.
Menurut dia, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera bertuliskan "PKI" masih belum pasti.
"Dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir)," katanya.
Sebelumnya, Sabtu (17/8) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin (76) warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,
Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah "PKI" sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.
Baca Juga: Geger Warga Kalbar Kibarkan Bendera Bertuliskan 'PKI' di Hari Kemerdekaan
Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan "PKI" cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.
Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan "PKI", satu batang patok kayu belian tulisan "PKI", satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan "PKI", dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.
Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.
Berita Terkait
-
Geger Warga Kalbar Kibarkan Bendera Bertuliskan 'PKI' di Hari Kemerdekaan
-
Kapal Karam, Bocah 12 Tahun Tewas Jadi Ganti Papan Pegangan buat Adik Bayi
-
Anggota TNI Sekeluarga Tenggelam di Kubu Raya, Istri Selamat, Anak Tewas
-
Pegang Kemaluan Istri Tetangga yang Jemur Baju, Tangan Ahmad Putus
-
Teriak Bawa Bom di Pesawat Lion Air, Pemuda 26 Tahun Ditahan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India