Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai tak ada yang salah dari ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang belakangan dipersoalkan sejumlah pihak. Ustaz Somad kekinian dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap salib sebagai simbol agama tertentu.
Hidayat mengatakan pernyataan UAS merupakan jawaban atas pertanyaan dalam pengajian yang digelar secara internal antarumat Islam di sebuah Masjid. UAS, kata Hidayat, juga tak menyebut agama tertentu dalam pernyataannya yang dinilai kontroversial.
"Ustaz Abdul Somad kan ditanya tentang hal itu, dan beliau menjawab. Pertanyaan itu dalam satu pengajian tertutup di Masjid-nya, beliau tidak menyebut agama manapun, tidak menyebut tuhan apapun, dan beliau hanya menyebut tentang yang ditanyakan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
"Sekali lagi, (Ustaz Somad) tidak menyebut agama di luar Islam, menyebut Tuhan yang lain juga tidak, mencaci maki apalagi. Tapi kemudian ini menyebar," sambungnya.
Hidayat menganggap apa yang disampaikan UAS terkait isi ceramahnya merupakan penjelasan sebagai tokoh agama kepada umat. Apa yang menjadi penjelasan dari UAS itupun juga menjadi konsumsi bagi internal umat Islam khususnya dalam pengajian tersebut.
"Jadi menurut saya memang tugas tokoh agama untuk menjelaskan dan harusnya memang karena ini adalah untuk internal, ya memang harusnya dipahami dalam konteks internal. Tidak dalam konteks, apalagi sekali lagi beliau tidak menyebut agama manapun, tidak menyebut Tuhan apapun," kata Hidayat.
Hidayat kemudian meminta polisi berlaku adil terkait adanya laporan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT terhadap UAS yang dilakukan Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).
Ia meminta pihak kepolisian mengusut siapa penyebar video ceramah UAS dalam laporan terkait. Pasalnya, kata dia, apa yang disampaikan UAS dalam video ceramahnya merupakan bersifat internal umat Islam.
"Kenapa dalam konteks ini polisi tidak mengejar mereka-mereka yang menyebarkan video ini keluar? Kan itu video di dalam, untuk kepentingan internal. Menyebarkannya keluar, di luar izin daripada Ustaz Abdul Somaad dan menghadirkan kehebohan, biasanya polisi langsung ngejar. Kok kali ini tidak ya?" kata Hidayat.
Baca Juga: Bela Ustaz Abdul Somad, Sandiaga: Negeri ini Menjamin Kebebasan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur