Suara.com - Ketua Setara Institute, Hendardi, mengaku tak sependapat jika ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai menghina salib sebagai simbol agama tertentu dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama.
Kendati begitu, ia sepakat jija apa yang disampaikan UAS berkaitan isi ceramahnya itu mengakibatkan terganggunya kerukunan antarumat beragama di tanah air.
"Menghina salib dan Yesus yang disalib merupakan tindakan yang merendahkan keyakinan orang lain dan mengganggu kerukunan antarumat beragama," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (19/8/2019).
"Tetapi saya termasuk yang menentang penggunaan delik penodaan agama untuk menghakimi tindakan hukum semacam ini," Hendardi menambahkan.
Menurut Hendardi, perkara UAS dapat diselesaikan melalui jalur lainnya, yakni berupa teguran dan permohonan maaf dari UAS. Meskipun peloporan atas penodaan agama tetap dilakukan.
"Jika pun UAS dilaporkan dengan delik penodaan agama, saya mendorong agar proses teguran dan tuntuan minta maaf serta janji tidak mengulangi didahulukan untuk ditempuh, sebagaimana yang diatur dalam UU 1/1966 PNPS. Sehingga, jika itu dipenuhi, maka tidak perlu diproses secara hukum," kata Hendardi.
Menurutnya, Ustaz Somad tak bisa berdalih dari peloporan dengan mengatakan isi ceramahnya tersebut bersifat internal. Menurutnya ceramah UAS tersebut dilakukan di muka umum.
"Alasan dakwah internal tidak bisa dibenarkan karena makna menyampaikan di muka umum sebagai batasan larangan menghina dan merendahkan adalah kondisi di mana pernyataan itu disampaikan pada situasi yang memungkinkan orang lain dapat mendengar. Jadi jelas apa yang disampaikan UAS memenuhi unsur di muka umum," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Hendardi beraharap sekua pihak dapat menjadikannya pembelajaran untuk menikmati kebebasan berekspresi, berpendapat dan berbicara secara bertanggung jawab.
Baca Juga: BPIP: Polemik Salib Ustaz Somad Harus Dihentikan, Bisa Pecah Umat
"Tetapi saya juga tidak setuju segala pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan kelompok selalu diselesaikan dengan pendekatan hukum, karena akan berpotensi memasung kebebasan," tandasnya.
Diketahui Ustaz Abdul Somad atau UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihak yang melaporkan adalah Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, Sabtu (17/8/2019).
Mereka menilai Ustaz Somad menistakan salib dan patung Yesus. Keduanya simbol Katolik dan Kristen Protestan. Ustaz Somad disebut telah menyinggung salib yang terekam dalam video ceramahnya di media sosial.
Berita Terkait
-
Minta Ceramah Salib Tak Disoal, Fadli Zon: UAS Tak Diskreditkan Agama Lain
-
HNW soal Ceramah Salib: Ustaz Somad Tak Sebut Agama, Tuhan Lain juga Tidak
-
Heboh Lagi soal Kasus Hina Agama, Twit Deddy Corbuzier Ini Keren Banget
-
Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Soal Salib, PKS: Itu untuk Internal
-
Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!