Suara.com - Eks anggota Presidium Alumni (PA) 212 Faizal Assegaf menanggapi cuitan warganet tentang gerakan bela Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia geram dengan gerakan Tri-Tuntutan Nasional (Tritunas) yang disuarakan seorang warganet @armawaras.
Faizal meminta agar dirinya tidak dilibatkan. Ia pun menawarkan nama lain yakni Susi Pudjiastuti dan Adian Napitupulu untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut.
"Stop mention saya, perintahkan Adian Napitupulu yang pimpin pembubaran FPI & ormas-ormas radikal lainnya," kicau @faizalassegaf, Selasa (20/8/2019).
Lebih lanjut, eks PA 212 menyebutkan tidak ada lagi ormas yang perlu dibubarkan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertindak.
Dengan demikian tak perlu ada lagi saran atau dorongan untuk membubarkan ormas lainnya demi keselamatan NKRI kepada dirinya.
"Kalau HTI sudah dibubarkan presiden @jokowi karena terbukti ormas radikalis pengusung khilafah. Apalagi yang mau dibubarkan? Ga usah ngatur-ngatur saya dalam berpendapat," terang @faizalassegaf.
Akun @armawan mengklaim bila Tritunas bisa menyelamatkan bangsa dan negara. Ia kemudian meyenggol sejumlah akun termasuk milik Faizal Assegaf.
"Sudah waktunya kita sebagai bangsa (nation) menyusun sebuah tuntutan nasional demi keselamatan dan eksistensi NKRI. Pemerintah harus berani bertindak," tulis @armawaras pada Senin (19/8/2019)
Baca Juga: Eks PA 212 Klaim Adian Napitupulu Sodorkan Aktivis 98 Ini Jadi Menteri
"Yang setuju silakan RT & like dan ungkapkan alasanmu #TRITUNAS @faizalassegaf @TheArieAir @p3nj3l4j4h @Aryprasetyo85 @DjanChoek," imbuhnya.
Sementara tiga poin gerakan Tritunas tersebut meliputi: 1) pembubaran FPI, HTI dan ormas-ormas radikal, 2) bersihkan NKRI dari paham-paham radikal, intoleran dan non-Pancasilais dan 3) hentikan segala bentuk diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras/etnis dan antargolongan.
Berita Terkait
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas