Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong humas pemerintah mengadopsi karakter humas kekinian, yang lebih partisipatif sejalan dengan fungsinya menjembatani kepentingan pemerintah dengan masyarakat.
Mensos mengatakan, selain sosialiasi program, humas pemerintah juga harus mampu mengedukasi, dan berinteraksi secara adaptif dengan publik.
"Namun pada saat bersamaan, juga mampu melakukan kontra narasi, terutama terhadap kabar bohong atau hoaks yang berkembang di tengah masyarakat," kata Mensos, dalam sambutannya di "Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2019", di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Mensos menyatakan, era kini adalah masa dimana bekerja dengan baik dan benar saja tidak cukup. Publikasi diperlukan agar masyarakat memahami dan merasakan manfaat program, yang artinya juga merasakan kehadiran Negara.
Mensos mengingatkan, saat ini, dengan kemajuan internet, komunikasi berjalan cepat dengan tidak mengenal batas fisik, ruang, dan waktu. Komunikasi era kini ditandai dengan munculnya ruang publik baru, yakni dunia maya yang sangat partisipatif.
Oleh karena itu, Mensos menekankan, agar publikasi dan pemberitaan program pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya dipahami terbatas pada memobilisasi dukungan media massa konvensional namun juga termasuk di dalamnya media sosial, dan media online.
"Di era revolusi industri 4.0, perputaran konten informasi bergerak dengan cepat. Bagaimana mengambil manfaat dari perkembangan ini, menjadi penting untuk mendapatkan perhatian kita semua. Ini yang harus disadari humas pemerintah pusat maupun daerah," katanya.
Penguatan sinergi kehumasam juga penting, kata Mensos, sejalan dengan tingginya dinamika dan kompleksitas tantangan dalam mempercepat agenda pembangunan kesejahteraan sosial.
"Intinya pada kualitas komunikasi publik, yang menjadi kunci dari keberhasilan kinerja pemerintah," tambahnya lagi.
Baca Juga: Soal Peluang Jadi Ketum Golkar, Agus Gumiwang: Saya Jadi Mensos Saja
"Ada 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang harus kita layani bersama. Jadi saya kira, sudah cukup alasan bagi pusat dan daerah untuk bersinergi atau bekerja sama dalam upaya memperkuat aspek publikasi program-program pembangunan kesejahteraan sosial," kata Agus.
Anggaran Meningkat, Publikasi Menguat
Penguatan publikasi makin dirasakan urgensinya, kata Mensos, sejalan pula dengan tren meningkatnya anggaran Kementerian Sosial, khususnya dalam perlindungan sosial.
"Tahun 2015, anggaran kementerian sosial sebesar Rp 22.455.120.265.000. Tahun 2018 meningkat menjadi Rp 43.393.136.929.000, dan tahun 2019 meningkat menjadi Rp 58.966.502.006.000," jelasnya.
Meningkatnya nilai bantuan sosial ini, menurut Mensos, membutuhkan pengawalan dari masyarakat, termasuk oleh media massa. Dengan memperhatikan masukan atau input dari masyarakat, bisa meningkatkan kinerja pemerintah.
"Termasuk untuk agar bantuan yang disalurkan memenuhi prinsip, yakni 6T, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat administrasi, tepat harga, dan tepat kualitas," ujar Agus.
Pentingnya kerja sama dan sinergi pusat dan daerah, kata Mensos, didasarkan atas adanya pembagian sebagian kewenangan Kemensos ke pemerintah daerah melalui dana dekonsentrasi dan dana alokasi khusus.
Berita Terkait
-
Meriahkan HUT RI ke-74, Kemensos Gelar Pesta Olahraga dan Kesenian 2019
-
Soal Peluang Jadi Ketum Golkar, Agus Gumiwang: Saya Jadi Mensos Saja
-
Mensos : Kemensos Gerak Cepat Merespons Bencana Gempa Banten
-
Kemensos Berkomitmen Tingkatkan Data Penerima Bantuan agar Tepat Sasaran
-
Dua Satuan Kerja Kemensos Raih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian