Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi capaian satuan kerja Kementerian Sosial yang meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).
"Tingkatkan terus kualitas layanan kepada publik, dan teruslah mengembangkan inovasi dalam penanganan berbagai masalah kesejahteraan sosial," katanya, di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Dua unit pelayanan publik tersebut adalah Pusdatinkesos dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.
"Yang meraih penghargaan adalah layanan Pusdatinkesos, yaitu Inovasi Sistem Data Terpadu Nasional Pengentasan Kemiskinan (SIKS - NG) dan BRSAMPK Handayani; Pendidikan Karakter Melalui Terapi Psikososial Bagi Anak Korban Radikalisme (Pinter Melatih Anak Kobra)," kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, di Jakarta.
Penghargaan bergengsi itu diterima oleh Sekjen Kemensos, mewakili Mensos, dan didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019).
Penghargaaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik diberikan kepada Kemensos berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 47 Tahun 2019 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Kompetisi ini diikuti oleh 331 instansi pemerintah, dengan 3.156 inovasi. Selanjutnya, dari top 99 ini akan diseleksi kembali menjadi top 45.
Menerima Tiga Kali Berturut-turut
Dengan penghargaan ini, berarti untuk ketiga kalinya Kemensos menerima penghargaan serupa, setelah pada 2018 dan pada 2017.
Pada 2018, dua unit pelayanan teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial masuk dalam kategori Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018. Dua UPT itu adalah Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama, Jambi.
Penghargaan diberikan di Surabaya, Jawa Timur, pada 19 September 2018.
Baca Juga: Kemensos Paparkan Layanan Rehabilitasi Sosial di Forum PBB
Kemudian pada 2017, penghargaan serupa diberikan kepada Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat, yang mengembangkan inovasi layanan bernama Rehabilitasi Sosial Luar Panti bagi Gelandangan dan Pengemis di Masyarakat (Risol Gepeng Mas).
Berita Terkait
-
Mensos Lantik 96 Pejabat Baru di Lingkungan Kemensos
-
Kemensos Raih Penghargaan Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2019
-
Kemensos Paparkan Layanan Rehabilitasi Sosial di Forum PBB
-
Kemensos Bahas Rencana Optimalisasi Pengelolaan TMP Seroja di Timor Leste
-
Mensos Gelar Halalbihalal dengan Pegawai dan Mitra Kerja Kemensos
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian