Suara.com - Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) menolak untuk meminta maaf terkait kutipan ceramahnya terkait pandangan Islam terhadap salib. Ceramah itu tengah menjadi buah bibir.
Menurut UAS, ceramah itu dilakukan di tengah umat Islam. Jika ada orang luar yang tersinggung terkait ceramah tersebut, UAS bertanya apakah dirinya harus meminta maaf?
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas Umat Islam, di dalam rumah Ibadah saya. Bahwa kemudian ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS usai memenuhi panggilan MUI di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Lalu, UAS mengutip surat Al-Maidah ayat 73 yang menegaskan keyakinan untuk tidak perlu meminta maaf. Jika dirinya minta maaf, UAS mengatakan bahwa ayat itu mesti dibuang.
"Dalam islam mengatakan; Laqad kafarallazina qalu innallaha salisu salasah, wa ma min ilahin illa ilahuw waid, wa il lam yantah 'amma yaqlna layamassannallazina kafar min-hum 'azabun alim, sesungguhnya 'maaf' kafirlah orang yang mengatakan Allah itu 3. Saya jelaskan itu di tengah umat Islam, lalu orang yang mendengar itu tersinggung atau tidak? Tersinggung. Apakah perlu saya minta maaf? Kalau saya minta maaf, berarti ayat itu musti dibuang. Nauzubillah," tegas UAS.
Diketahui, hingga kini sudah empat kelompok yang melaporkan UAS ke polisi terkait ceramahnya yang dianggap termasuk kasus ujaran kebencian.
UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).
Kemudian dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bareskrim Mabes Polri pada Senin (19/8/2019).
Dan terakhir kelompok dari Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Baca Juga: Kasus Salib, UAS: Mustahil Saya Larang Orang Rekam dan Sebar Ceramah
Berita Terkait
-
Ustaz Somad Ogah Minta Maaf soal Salib dan 4 Berita Panas Lainnya
-
MUI Minta Kasus Hukum Dugaan Penistaan Agama Abdul Somad Tak Berlanjut
-
Ogah Minta Maaf soal Ceramah Salib, Ustaz Abdul Somad Kutip Surah Al Maidah
-
Tolak Minta Maaf, Ini 5 Poin Klarifikasi Ustaz Somad Terkait Ceramah Salib
-
Kasus Salib, UAS: Mustahil Saya Larang Orang Rekam dan Sebar Ceramah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek