Suara.com - Keluarga korban pembunuhan dan mutilasi di Palembang, Sumatera Selatan, menginginkan terdakwa oknum TNI, Prada Deri Permana divonis setimpal dengan hukuman mati karena kejahatannya sudah terbukti.
Sebelumnya Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Kamis (22/8), menuntut terdakwa anggota TNI Prada Deri Permana dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.
"Saya kurang puas dengan tuntutan itu, kami ingin dia (terdakwa) dihukum mati karena dia sudah terbukti membunuh anak saya," kata Ibu korban pembunuhan, Suhartini, menanggapi tuntutan oditur usai persidangan.
Menurutnya, terdakwa Prada Deri Permana (DP) tidak menunjukkan rasa penyesalan telah berniat dan membunuh anaknya, Fera Oktaria pada pertengahan Mei 2019.
Bahkan, kata dia, upaya Prada Deri memutilasi dan membakar korban dianggapnya tindakan di luar rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi pertimbangan oditur dalam menuntut.
"Sakit hati saya, apa salah anak saya sampai dia mau coba menghilangkan jasadnya (Fera)," tambah Suhartini.
Sementara keluarga Prada DP nampak syok dan pasrah dengan tuntutan penjara seumur hidup dari oditur serta enggan berkomentar saat didekati para pewarta.
Terdakwa sendiri langsung mengajukan pledoi dan masih harus mendekam di tahanan.
Pada persidangan keenam tersebut, Oditur menilai niat terdakwa untuk membunuh lewat percakapan antara terdakwa dan temannya yang menyebut korban akan dibunuh jika ketahuan memiliki pacar lain.
Baca Juga: Mutilasi Pacar, Prada Deri Dituntut Penjara Seumur Hidup, Dipecat dari TNI
Niatan juga terbukti dari tindakan terdakwa yang berbohong dengan membawa korban ke penginapan, padahal terdakwa mengatakan ingin ke rumah bibinya.
Terdakwa terbukti membunuh dan memutilasi tubuh korban meskipun gagal, namun tindakannya membeli koper dan menjual beberapa barang bukti dianggap sebagai kesengajaan menghilangkan jejak.
Pada lima persidangan sebelumnya terdakwa juga terbukti sempat ingin membakar tubuh korban walau kembali gagal, kemudian terdakwa kabur meninggalkan jenazah korban di penginapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mutilasi Pacar, Prada Deri Dituntut Penjara Seumur Hidup, Dipecat dari TNI
-
Berawal dari Pintu Melongok, Kronologi Samin Bantai Keluarga Kuli Bangunan
-
Pembantai Satu Keluarga Akhirnya Tertangkap! Samin Dibekuk di Lampung
-
Dua Sosok Kunci Dalam Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi oleh Prada DP Masi
-
Prada Deri Akui Dibantu Paman Simpan Potongan Tubuh Fera ke Koper
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN