Suara.com - Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma mengritisi pertemuan Jokowl Widodo dan Prabowo Subianto soal Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurutnya kedua tokoh yang pernah bertarung di Pilpres 2019 itu mengesampingkan pemulangan Rizieq.
Hal ini disampaikan mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam diskusi yang digelar di Kalimantan Barat. Diskusi yang membahas soal nasib Rizieq itu sudah kali keempat diadakan di berbagai daerah. Dalam kesempatan itu,
Lieus meminta agar masyarakat dan para tokoh tidak melupakan nasib Rizieq. Ia mendesak agar Rizieq segera dipulangkan.
"Penting kita bikin acara seperti ini karena saya merasa Pilpres sudah selesai, 01 dan 02 udah bertemu. Tapi jangan lupa ada imam besar yang masih di Mekah, masa kita diam?" ujar Lieus dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/8/2019).
Meskipun pembahasan tersebut dikesampingkan, Lieus mengaku masih akan berjuanh untuk memulangkan Rizieq. Menurutnya isu-isu soal kesejahteraan dan keadilan bertolakbelakang dengan Rizieq yang masih ditelantarkan.
"Kita jangan cerita kesejahteraan, keadilan, demokrasi, sedangakan depan mata kita Habib Rizieq imam besar umat Islam diperlakukan begitu kita diam aja? Kita harus berdoa dan bergerak," jelas Lieus.
Ia mengaku akan terus mengunjungi daerah lain untuk menggalang dukungan untuk Rizieq. Ia juga mengklaim banyak masyarakat yang meminta untuk menggelar kongres rakyat Indonesia demi kepulangan Rizieq.
"Kita akan terus keliling ke daerah-daerah lain dan mendengar aspirasi. Bahkan banyak yang sudah mendesak bikin aja kongres rakyat seluruh Indonesia terkait kepulangan habib," tuturnya.
Pada saat yang sama, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menilai, berbagai persoalan yang mendera Habib Rizieq sarat akan muatan politik. Untuk itu, ia berharap dalam upaya rekonsiliasi nasional pasca-Pilpres 2019 menjadikan pemulangan Rizieq sebagai prioritas.
Baca Juga: Habib Rizieq Serobot Doa dan Salah Liang Lahad Mbah Moen, Ini Kata Lieus
"Kita ingin supaya kita semakin kuat, semakin utuh, semakin bersatu tapi kita ingin persoalan- persoalan politik ini dapat diselesaikan dengan cara-cara elegan," ujar MS Kaban.
Ahli Hukum Pidana Muhammad Taufik mengatakan, pemerintah wajib memberikan dan melindungi hak asasi Habib Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Termasuk memulangkan Imam Besar FPI itu ke Tanah Air.
Menurutnya, kewajiban pemerintah ini telah diamanat dalam undang-undang, yakni UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan, kemudian Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.
"Pemerintah harus tunduk pada amanat Konstitusi dan perintah Undang-Undang. Pemerintah harus berupaya untuk memulangkan HRS," kata Taufik.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serobot Doa dan Salah Liang Lahad Mbah Moen, Ini Kata Lieus
-
Makin 'Lengket' dengan Mega, Lieus: Enggak Apa-apa, Prabowo Keren
-
Buktikan Omongan Pemerintah, Lieus Mau Jemput Rizieq Habis Lebaran Haji
-
Prabowo dan Amien Diminta Jemput Rizieq, Lieus: Terlalu Lama di Pengungsian
-
Muncul Usai Keluar Penjara, Lieus Dilarang Ajudan Masuk ke Rumah Prabowo
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!