Suara.com - Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma mengritisi pertemuan Jokowl Widodo dan Prabowo Subianto soal Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurutnya kedua tokoh yang pernah bertarung di Pilpres 2019 itu mengesampingkan pemulangan Rizieq.
Hal ini disampaikan mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam diskusi yang digelar di Kalimantan Barat. Diskusi yang membahas soal nasib Rizieq itu sudah kali keempat diadakan di berbagai daerah. Dalam kesempatan itu,
Lieus meminta agar masyarakat dan para tokoh tidak melupakan nasib Rizieq. Ia mendesak agar Rizieq segera dipulangkan.
"Penting kita bikin acara seperti ini karena saya merasa Pilpres sudah selesai, 01 dan 02 udah bertemu. Tapi jangan lupa ada imam besar yang masih di Mekah, masa kita diam?" ujar Lieus dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/8/2019).
Meskipun pembahasan tersebut dikesampingkan, Lieus mengaku masih akan berjuanh untuk memulangkan Rizieq. Menurutnya isu-isu soal kesejahteraan dan keadilan bertolakbelakang dengan Rizieq yang masih ditelantarkan.
"Kita jangan cerita kesejahteraan, keadilan, demokrasi, sedangakan depan mata kita Habib Rizieq imam besar umat Islam diperlakukan begitu kita diam aja? Kita harus berdoa dan bergerak," jelas Lieus.
Ia mengaku akan terus mengunjungi daerah lain untuk menggalang dukungan untuk Rizieq. Ia juga mengklaim banyak masyarakat yang meminta untuk menggelar kongres rakyat Indonesia demi kepulangan Rizieq.
"Kita akan terus keliling ke daerah-daerah lain dan mendengar aspirasi. Bahkan banyak yang sudah mendesak bikin aja kongres rakyat seluruh Indonesia terkait kepulangan habib," tuturnya.
Pada saat yang sama, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menilai, berbagai persoalan yang mendera Habib Rizieq sarat akan muatan politik. Untuk itu, ia berharap dalam upaya rekonsiliasi nasional pasca-Pilpres 2019 menjadikan pemulangan Rizieq sebagai prioritas.
Baca Juga: Habib Rizieq Serobot Doa dan Salah Liang Lahad Mbah Moen, Ini Kata Lieus
"Kita ingin supaya kita semakin kuat, semakin utuh, semakin bersatu tapi kita ingin persoalan- persoalan politik ini dapat diselesaikan dengan cara-cara elegan," ujar MS Kaban.
Ahli Hukum Pidana Muhammad Taufik mengatakan, pemerintah wajib memberikan dan melindungi hak asasi Habib Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Termasuk memulangkan Imam Besar FPI itu ke Tanah Air.
Menurutnya, kewajiban pemerintah ini telah diamanat dalam undang-undang, yakni UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan, kemudian Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.
"Pemerintah harus tunduk pada amanat Konstitusi dan perintah Undang-Undang. Pemerintah harus berupaya untuk memulangkan HRS," kata Taufik.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serobot Doa dan Salah Liang Lahad Mbah Moen, Ini Kata Lieus
-
Makin 'Lengket' dengan Mega, Lieus: Enggak Apa-apa, Prabowo Keren
-
Buktikan Omongan Pemerintah, Lieus Mau Jemput Rizieq Habis Lebaran Haji
-
Prabowo dan Amien Diminta Jemput Rizieq, Lieus: Terlalu Lama di Pengungsian
-
Muncul Usai Keluar Penjara, Lieus Dilarang Ajudan Masuk ke Rumah Prabowo
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan