Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK menentukan dua panelis dalam tahapan materi uji publik dan wawancara kepada 20 capim KPK, sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Anggota Pansel KPK, Al Araf menyebut dua oanelsi tersebut yakni Meutia Gani dan Luhut Pangaribuan.
"Mutia gani, sosiologi antikorupsi konsen di isu korupsi, dan empat tahun lalu juga mantan pansel KPK. Luhut pangaribuan, pakar hukum pidana semua tahu kapasitasnya sehingga menurut saya memiliki kompetensi," kata Al Araf di RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Kedua panelis tersebut akan menguji 20 capim KPK sebagai perwakilan dari masyarakat dalam uji publik nantinya.
Luhut Pangaribuan merupakan pengacara senior. Kini, Luhut Pangaribuan tengah menjadi kuasa hukum untuk tersangka korupsi dan gratifikasi, Mantan Direktur Utama PT. Garuda, Emirsyah Satar.
Sedangkan, Meutia Gani merupakan pakar Sosiologi dari universitas Indonesia yang memang terpusat dalam bidang Korupsi.
Tes uji publik 20 Capim KPK yang akan diselenggarakan di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta Pusat, yang akan dimulai pada 27,28,29 Agustus 2019.
Masing-masing capim KPK akan memiliki waktu 1.5 jam dibagi dalam dua wawancara. Itu dibagi dua, wawancara dari pansel dan uji publik dari panelis.
Baca Juga: Sekjen PPP Arsul Sani: Lucu, Pansel KPK Dituding Punya Kepentingan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?