Suara.com - Menteri Aparatur Pemberdayagunaan Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan aparatur sipil negara atau ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Negara baru dari pegawai kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Jumlahnya 180 ribu ASN.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Kementerian atau Lembaga pusat akan turut pindah ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Mereka semua bekerja di Jakarta.
Syafruddin mengatakan bahwa seluruh pekerja kementerian akan ikut pindah seiring dengan pindahnya pemerintahan pusat ke Kaltim. Jumlah itu juga mencakup untuk pegawai yang bekerja di sejumlah lembaga pusat, legislatif dan sebagainya.
"Kita sudah data yang berada di kementerian/lembaga dan badan-badan itu yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2019).
Syafruddin menangkis adanya hasil survei kalau sebagian besar ASN menolak untuk dipindahkan. Dirinya menegaskan bahwa sedari awal ASN memegang prinsip teguh untuk siap ditempatkan di daerah manapun sesuai dengan penugasan. Selain itu, soal penempatan tersebut juga sudah ditetapkan dalam undang-undang yang berlaku.
"Setelah dia kontrak dengan negaranya bahwa dua di mana pun dia ditempatkan akan siap, apalagi ada UUnya ada aturannya, ada PP nya nomor 11 tahun 2017 yang mengatur tentang itu semua," ujarnya.
Terkait dengan mekanismpe perpindahan ASN ke Kalimantan Timur, Syafruddin menerangkan bahwa nantinya akan ada beberapa langkah yang mesti ditempuh. Menurutnya, perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kaltim itu tidak perlu dibahas hingga gaduh karena sudah pernah diterapkan oleh sejumlah negara.
"Ada stepnya akan diatur Bappenas. Enggak langsung blek (tumplek)," ucapnya.
"Tentu ada step-stepnya, kita lihat ibu kota Australia Canberra, ibu kota Belanda Den Haag, yang terdekat Putra Jaya Malaysia. Kan enggak ribet-ribet amat, enggak gaduh tuh pindahnya, biasa-biasa saja," tandasnya.
Baca Juga: Bilang Ibu Kota Baru Mudah Dirudal China, Tengku Zul Panen Gambar Penis
Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan. Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Berita Terkait
-
Pemindahan Ibu Kota, Wakil Walkot Bogor: Beban Berat Lingkungan Berkurang
-
Bendungan Sepaku, Sumber Air Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara
-
Desa-desa di Kaltim Naik Kelas Jadi Kelurahan saat Ibu Kota Negara Pindah
-
Partai Gerindra: Ibu Kota Baru RI Kenapa Tidak di Jonggol Saja?
-
Konsep Ibu Kota Negara Baru Forest City dan Smart City, Kabel Ditanam
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik