Suara.com - Mobil dinas Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta para menteri Kabinet Kerja Jilid II akan diganti dengan yang baru.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kalau pemerintahan Jokowi baru mengganti mobil dinas kali ini selama kepemimpinannya.
JK menerangkan bahwa saat didapuk menjadi presiden RI periode 2014-2015, Jokowi sempat menolak pengadaan mobil dinas yang digagas oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, okowi beserta jajaran yang bekerja untuk Kabinet Kerja Jilid I masih menggunakan mobil dinas yang disediakan pada 2009. Namun, kata JK, baru kali ini lah pengadaan mobil dinas dilakukan seraya menghadapi adanya pemerintahan yang baru.
"Mobil kan ada umur teknisnya untuk dipakai. Jadi 5 tahun lalu sudah diputuskan diganti oleh pemerintahan yang lama, tapi kita tetap memakai itu, itu sudah menghemat 5 tahun," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Sebelumnya, rencana pembelian mobil baru untuk menteri tersebut diketahui melalui dokumen yang dibuat sejak 19 Maret 2019 yang terdapat dalam laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender 26344011.
Adapun batas tertinggi atau nilai pagu paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sedangkan nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.
Diketahui pemenang tender tersebut ialah PT Astra International dengan harga penawaran Rp 147.229.317.000. Astra dinyatakan menang tender lantaran harganya yang di bawah HPS dan terbukti sudah lolos kualifikasi dan memenuhi syarat.
Pada 2014 atau jelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pengadaan mobil dinas pernah dibatalkan. SBY saat itu langsung memberikan tanggapan perihal polemik pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri, mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Baca Juga: Cuitan 'Ngegas' Tengku Zul, Sindir Mobil Menteri, Bela Pin Emas
Menurut SBY, pengadaan tersebut pada dasarnya merupakan tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara ketika masa bakti kabinet akan berakhir. Hal serupa pun telah dilaksanakan pada medio 2004 dan 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi