Suara.com - Mobil dinas Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta para menteri Kabinet Kerja Jilid II akan diganti dengan yang baru.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kalau pemerintahan Jokowi baru mengganti mobil dinas kali ini selama kepemimpinannya.
JK menerangkan bahwa saat didapuk menjadi presiden RI periode 2014-2015, Jokowi sempat menolak pengadaan mobil dinas yang digagas oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, okowi beserta jajaran yang bekerja untuk Kabinet Kerja Jilid I masih menggunakan mobil dinas yang disediakan pada 2009. Namun, kata JK, baru kali ini lah pengadaan mobil dinas dilakukan seraya menghadapi adanya pemerintahan yang baru.
"Mobil kan ada umur teknisnya untuk dipakai. Jadi 5 tahun lalu sudah diputuskan diganti oleh pemerintahan yang lama, tapi kita tetap memakai itu, itu sudah menghemat 5 tahun," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Sebelumnya, rencana pembelian mobil baru untuk menteri tersebut diketahui melalui dokumen yang dibuat sejak 19 Maret 2019 yang terdapat dalam laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender 26344011.
Adapun batas tertinggi atau nilai pagu paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sedangkan nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.
Diketahui pemenang tender tersebut ialah PT Astra International dengan harga penawaran Rp 147.229.317.000. Astra dinyatakan menang tender lantaran harganya yang di bawah HPS dan terbukti sudah lolos kualifikasi dan memenuhi syarat.
Pada 2014 atau jelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pengadaan mobil dinas pernah dibatalkan. SBY saat itu langsung memberikan tanggapan perihal polemik pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri, mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Baca Juga: Cuitan 'Ngegas' Tengku Zul, Sindir Mobil Menteri, Bela Pin Emas
Menurut SBY, pengadaan tersebut pada dasarnya merupakan tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara ketika masa bakti kabinet akan berakhir. Hal serupa pun telah dilaksanakan pada medio 2004 dan 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana