Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyarankan pada pemilik kendaraan pengangkut barang untuk mengganti plat mereka dengan warna kunung. Hal ini bertujuan agar mobil pengangkut barang tidak kena aturan plat nomor ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan apabila mereka tidak mau mengganti plat nomor kendaraan dari hitam ke kuning maka bisa memanfaatkan waktu jeda peraturan ganjil genap. Waktu yang tidak terkena ganjil genap adalah pukul 10.01 sampai 15.59 WIB dan 22.00 sampai 05.59 WIB.
"Kan sudah ada waktu untuk diberikan mereka lewat, kita hanya mengatur dari jam 06.00 - 10.00 dan 16.00 sampai 21.00 WIB," ujar Syafrin di taman sepeda melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Syafrin kemudian meminta pada pemilik angkutan barang agar menyesuaikan dengan waktu ganjil-genap jika kendaraannya tidak memenuhi syarat aturan itu.
Ia menganggap banyak waktu yang bisa dimanfaatkan untuk mengirimkan barang pada siang atau malam hari.
"Dia bisa masuk melakukan pengaturan internal seperti apa mekanisme distribusi," jelasnya.
Namun jika pengoperasian mobil angkutan itu rutin dan harus dilakukan meskipun pada jam ganjil-genap, maka pemilik mobil diminta menggantinya menjadi plat kuning. Menurutnya perubahan plat pada angkutan barang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu memang rutin jadi angkutan barang harusnya dilakukan balik nama jadi plat kunjng sehingga rutin bisa melintas kemana," pungkasnya.
Baca Juga: Podcast Suara Pasti Trendi #Episode3: Perluasan Ganjil Genap Bakal Efektif?
Berita Terkait
-
Ogah Melanggar Putusan MA, Dishub Serahkan Penandaan Taksi Online ke Polisi
-
Pengusaha Minta Mobil Listrik Kebal Ganjil Genap dan Gratis Parkir di Mall
-
Gelar Polling, Unggahan Vlogger Ini Kuak Sebab Ganjil-Genap Tak Efektif
-
Podcast Suara Pasti Trendi #Episode3: Perluasan Ganjil Genap Bakal Efektif?
-
Uji Coba Ganjil-genap Sepekan Diklaim Turunkan Polusi Udara 20 Persen
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya