Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyarankan pada pemilik kendaraan pengangkut barang untuk mengganti plat mereka dengan warna kunung. Hal ini bertujuan agar mobil pengangkut barang tidak kena aturan plat nomor ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan apabila mereka tidak mau mengganti plat nomor kendaraan dari hitam ke kuning maka bisa memanfaatkan waktu jeda peraturan ganjil genap. Waktu yang tidak terkena ganjil genap adalah pukul 10.01 sampai 15.59 WIB dan 22.00 sampai 05.59 WIB.
"Kan sudah ada waktu untuk diberikan mereka lewat, kita hanya mengatur dari jam 06.00 - 10.00 dan 16.00 sampai 21.00 WIB," ujar Syafrin di taman sepeda melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Syafrin kemudian meminta pada pemilik angkutan barang agar menyesuaikan dengan waktu ganjil-genap jika kendaraannya tidak memenuhi syarat aturan itu.
Ia menganggap banyak waktu yang bisa dimanfaatkan untuk mengirimkan barang pada siang atau malam hari.
"Dia bisa masuk melakukan pengaturan internal seperti apa mekanisme distribusi," jelasnya.
Namun jika pengoperasian mobil angkutan itu rutin dan harus dilakukan meskipun pada jam ganjil-genap, maka pemilik mobil diminta menggantinya menjadi plat kuning. Menurutnya perubahan plat pada angkutan barang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu memang rutin jadi angkutan barang harusnya dilakukan balik nama jadi plat kunjng sehingga rutin bisa melintas kemana," pungkasnya.
Baca Juga: Podcast Suara Pasti Trendi #Episode3: Perluasan Ganjil Genap Bakal Efektif?
Berita Terkait
-
Ogah Melanggar Putusan MA, Dishub Serahkan Penandaan Taksi Online ke Polisi
-
Pengusaha Minta Mobil Listrik Kebal Ganjil Genap dan Gratis Parkir di Mall
-
Gelar Polling, Unggahan Vlogger Ini Kuak Sebab Ganjil-Genap Tak Efektif
-
Podcast Suara Pasti Trendi #Episode3: Perluasan Ganjil Genap Bakal Efektif?
-
Uji Coba Ganjil-genap Sepekan Diklaim Turunkan Polusi Udara 20 Persen
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan