Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi usulan eks napi koruptor dilarang maju pada Pilkada serentak 2020. Menurut JK, larangan itu bisa masuk ke dalam undang-undang apabila sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR.
Usulan tersebut mulanya dilemparkan oleh KPK dan ditanggapi baik oleh KPU RI.
"Otomatis semuanya itu kalau disetujui oleh DPR dan Pemerintah bisa (masuk ke) UU seharusnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
JK menuturkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu tidak akan lama lagi mendapatkan evaluasi terutama dari partai politik pasca penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Ini kan UU pemilu saya kira tidak lama lagi akan banyak evaluasi dari partai partai, seperti pemilu bersamaan dengan pilpres apakah terbuka atau tertutup, saya kira akan dievaluasi," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KPU RI Arief Budiman berharap kalau pelarangan eks napi koruptor itu bisa masuk ke dalam UU yang berlaku.
Arief mengatakan selama ini aturan tersebut hanya tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Dalam Pasal 7 Ayat 1 huruf h tertera bahwa pendaftar bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi. Namun peraturan yang disahkan KPU pada 30 Juni 2019 itu hanya untuk caleg yang maju pada Pileg 2019.
Arief berharap kalau larangan itu juga bisa diterapkan pada Pilkada 2020 dengan masuk ke dalam UU tentang pemilu. Dirinya juga mengatakan kalau keputusan akhir ada di tangan DPR serta pemerintah.
Baca Juga: PMJ Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Markas Sapol PP Kota Bekasi
Meski demikian, KPU berharap DPR dan pemerintah bisa merespon cepat dan merevisi UU untuk memasukan larangan tersebut.
"KPU kan sudah pernah menyampaikan ini sebenarnya. Baik kepada pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan mereka bisa merespons dengan cepat dan baik sehingga revisi UU bisa memasukkan salah satu poin ini," kata Arief.
Berita Terkait
-
Selalu Punya Solusi, KPU Akan Beri Penghargaan untuk Wapres JK
-
Sudah Dapat Penghargaan, JK Sebut Ada Pengusaha Belum Realisasikan Janjinya
-
JK soal Mobil Anyar Menteri Jokowi: Kita Hemat 5 Tahun
-
Jokowi Sebut Kaltim Ibu Kota Baru, JK: DPR dan Pemerintah yang Memutuskan
-
Blokir Internet Papua Dikeluhkan, JK: Demo Besar-besaran Lebih Menghambat
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada