Suara.com - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, meminta pemerintah terbuka soal rencana pemindahan ibu kota baru.
Salah satu yang harus diketahui publik, kata dia, mengenai lahan yang akan dipakai dalam membangun pusat pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Jazilul sekaligus untuk menjawab adanya polemik terkait keberadaan lahan di lokasi ibu kota baru yang disebut-sebut dimiliki oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan adiknya Hashim Djojohadikusomo.
Jazilul sendiri mengaku tidak mengetahui persis lahan yang dimaksud dimiliki oleh Prabowo dan Hashim tersebut. Hanya saja ia ingin pemerintah lebih terbuka soal lahan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Jadi mulai hari ini dibuka saja, terbuka mulai perencanaannya, lahannya tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Ia juga tak mempermasalahkan jika nantinya Prabowo maupun Hashim akan menyerahkan lahan miliknya untuk pembangunan ibu kota baru. Namun yang jadi soal ialah jika hal tersebut meninggalkan kesan kecurigaan adanya kongkang-lingkong.
"Ya emang kenapa kalau lahannya Pak Hashim diserahkan enggak ada masalah kan menjadi tanggung jawab. Yang bermasalah itu kan kalau ada kecurigaan bahwa ada kongkalikong artinya ada keuntungan kepada seorang tertentu. Ini kalau clear enggak ada masalah ya enggak ada soal oke diputuskan oleh DPR juga kan," kata Jazilul.
Diberitaka sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto disebut-sebut memiliki lahan di lokasi ibu kota baru, yakni di Provinsi Kalimantan Timur. Namun polemik keberadaan lahan eks capres 2019 itu langsung dibantah.
Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, lahan di Kaltim yang belakangan diperbincangkan bukan kepunyaan Prabowo, melainkan milik sang adik, Hashim Djojohadikusumo melalui Arsari Group.
Baca Juga: Prabowo Punya Tanah di Ibu Kota Baru RI? Politikus Demokrat Bilang Begini
"Bukan (milik Prabowo) tapi milik Arsari Group milik Pak Hashim," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
-
Ibu Kota Pindah Diprediksi Dorong Perubahan Mobilitas, Ini Kata Toyota
-
Video Lawas Ahok Tolak Ibu Kota Dipindah Viral Lagi, Ini Isinya
-
Ini Cara Menteri ATR Cegah Spekulan Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru
-
Soal Lahan Ibu Kota Baru, Istana: Katanya sih Bukan Punya Prabowo Lagi
-
Sofyan Djalil Pastikan Ibu Kota Baru Tak Rusak Hutan Kaltim
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara