Suara.com - Potret toleransi antarumat beragama ditunjukkan warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat hingga jadi perbicangan hangat di dunia maya.
Aksi toleransi itu terjadi saat seorang warga setempat yang beragama Kristen meninggal dunia.
Namun, jenazah yang sudah ditempatkan dalam peti mati itu tak bisa dibawa ke rumah duka untuk prosesi kebaktian. Sebab, rumahnya berada di dalam gang sempit.
Alhasil, keluarga dan umat Kristen yang hendak melakukan kebaktian dipersilakan memakai halaman masjid setempat.
Informasi tersebut awalnya dibagikan oleh Jeferson Goeltom lewat laman Facebook.
Berdasar foto yang diunggah, tampak sejumlah orang yang duduk menghadap peti jenazah warga beragama Kristen tersebut. Sementara seorang pendeta, khidmat memimpin kebaktian.
Jeferson Goeltom menuliskan saat itu tengah dilaksanakan upacara kebaktian tutup peti jenazah istri dari keponakannya.
"Indahnya Harmoni dan Toleransi di Cempaka Putih. Hari ini mengikuti kebaktian tutup peti, dimana istri keponakan meninggal dunia," tulisnya, Senin (26/8/2019).
Kebetulan kondisi saat itu tidak memungkinkan untuk membawa peti ke rumah mendiang yang ada di gang sempit.
Baca Juga: Wujud Toleransi, Umat Muslim Salat Idul Adha di Depan Gereja Koinonia
Beruntung, warga setempat memberikan izin untuk melakukan upacara tutup peti di depan masjid.
"Karena satu hal lokasi rumah di gang sempit dan peti tidak masuk bisa masuk ke dalam rumah, ada kejadian luar biasa yang kami rasakan karena diizinkan beribadah di depan masjid," terangnya.
Mendapat perlakuan tersebut, Jeferson Goeltom pun mengucapkan terima kasih kepada warga setempat. Ia pun merasakan makna dari tolerasi yang sesungguhnya.
"Terima kasih saudaraku pengurus masjid dan masyarakat di sekitar atas bantuan dan 'Toleransi yang Super Tinggi'. Kiranya Tuhan memberkati dan melindungi serta memberikan berkah yang indah untuk kalian semua. Love you all," tandasnya.
Potret toleransi yang diunggah itu pun langsung dibanjiri like dan komentar dari warganet. Banyak dari mereka yang memberikan komentar pujian seperti berikut ini.
"Indahnya kesatuan Indonesia, meskipun berbeda tetapi saling menghargai," kata Mary Lee.
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera