Suara.com - Berkembangnya era revolusi industri 4.0, menuntut sumber daya manusia (SDM), khususnya di Indonesia, untuk terus meningkatkan standar kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan fokus melakukan persiapan, mulai dari regulasi dan penyiapan SDM berkompeten dalam tata kelola kerja berbasis digital pada tahun anggaran 2019.
Salah satu upaya dilakukan dengan pembinaan Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB), yang telah mendukung dalam mencapai target Program Strategis Nasional di bidang pertanahan.
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kerja setiap SKB, baik surveyor maupun asisten surveyor yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, Direktorat Pengukuran dan Pemetan Dasar, Direktorat Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Keagrariaan, bertanggung jawab terhadap pembinaan SKB di seluruh Indonesia. Lembaga ini mengadakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Kadastral, di Hotel JW Marriot, Jakarta, pada 26-28 Agustus 2019.
Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Kementerian ATR/BPN, Muhammad Adi Darmawan, dalam sambutannya mengatakan, Surveyor Kadastral dituntut untuk meningkatkan kualitasnya.
“Seiring dengan tema perayaan kemerdekaan kita tahun ini, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju, saya minta seluruh Surveyor Kadastral untuk terus meningkatkan kualitasnya. SDM yang unggul merupakan kunci untuk mampu bersaing dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0," ujarnya.
Adi menambahkan, dalam menghadapi era tersebut, keberhasilan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, tetapi ditentukan oleh kualitas SDM yang mampu memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Seorang surveyor yang profesional harus mau dan mampu beradaptasi dengan lingkungan, termasuk Internet of Thing (IoT), standar kompetensi dan sertifikasi untuk jaminan kualitas produk,” tambah Adi.
Sementara itu, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Agus Wahyudi menyatakan, Kementerian ATR/BPN saat ini, sudah memilki 10.751 SKB.
“Setelah Rancangan SKKNI Bidang Kadastral ini disepakati, kita akan implementasikan kepada seluruh SKB yang akan memperpanjang lisensinya maupun permohonan baru. Uji coba diharapkan akan dilaksanakan tahun ini juga. Teman-teman dari Lembaga Sertifikasi Profesi juga sudah mulai ancang-ancang untuk menyusun skema sertifikasi kompetensi profesi okupasi Nasional,” katanya.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Agus menambahkan, mulai September, pihaknya akan segera menyosialisasikan peningkatan kualitas juru ukur berlisensi ke seluruh Indonesia.
“Kita berharap, seluruh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan dapat menjadi asesor di setiap kantor wilayah di seluruh Indonesia dan harap digarisbawahi, bahwa SKKNI ini bukan hanya milik Kementerian ATR/BPN, tetapi akan menjadi milik negara dan akan berkontribusi bagi pembangunan nasional,” tambah Agus.
Dalam laporannya, Ketua Penyelenggara Konvensi, Herjon Panggabean menyatakan, konvensi nasional ini adalah tahapan akhir dalam pengembangan SKKNI Bidang Kadastral, yang diharapkan sudah dapat diimplementasikan tahun ini.
“Pembahasan yang intensif dan perumusan SKKNI, yang mengundang semua pemangku kepentingan, sudah kita lakukan sejak awal Januari lalu. Hasil tim perumus telah melalui tahapan verifikasi internal maupun eksternal, dan sudah di pra-konvensikan pada 3 - 5 Juli 2019, di Semarang, serta dihadiri oleh sebagian peserta konvensi hari ini. Kita berharap, pembahasan dapat berjalan dengan lancar, sehingga masih cukup waktu untuk pembahasan pemaketan kompetensi sesuai dengan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012,” tutur Herjon.
Berita Terkait
-
Sofyan Djalil : 90 Persen Tanah di Ibu Kota Negara Baru adalah Milik Negara
-
Petani Garam di NTT Akhirnya Punya Sertifikat Tanah Milik Sendiri
-
Antisipasi Spekulasi Tanah di Kaltim, ATR/BPN akan Lakukan Land Freezing
-
ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024
-
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG