Suara.com - Berkembangnya era revolusi industri 4.0, menuntut sumber daya manusia (SDM), khususnya di Indonesia, untuk terus meningkatkan standar kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan fokus melakukan persiapan, mulai dari regulasi dan penyiapan SDM berkompeten dalam tata kelola kerja berbasis digital pada tahun anggaran 2019.
Salah satu upaya dilakukan dengan pembinaan Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB), yang telah mendukung dalam mencapai target Program Strategis Nasional di bidang pertanahan.
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kerja setiap SKB, baik surveyor maupun asisten surveyor yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, Direktorat Pengukuran dan Pemetan Dasar, Direktorat Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Keagrariaan, bertanggung jawab terhadap pembinaan SKB di seluruh Indonesia. Lembaga ini mengadakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Kadastral, di Hotel JW Marriot, Jakarta, pada 26-28 Agustus 2019.
Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Kementerian ATR/BPN, Muhammad Adi Darmawan, dalam sambutannya mengatakan, Surveyor Kadastral dituntut untuk meningkatkan kualitasnya.
“Seiring dengan tema perayaan kemerdekaan kita tahun ini, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju, saya minta seluruh Surveyor Kadastral untuk terus meningkatkan kualitasnya. SDM yang unggul merupakan kunci untuk mampu bersaing dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0," ujarnya.
Adi menambahkan, dalam menghadapi era tersebut, keberhasilan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, tetapi ditentukan oleh kualitas SDM yang mampu memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Seorang surveyor yang profesional harus mau dan mampu beradaptasi dengan lingkungan, termasuk Internet of Thing (IoT), standar kompetensi dan sertifikasi untuk jaminan kualitas produk,” tambah Adi.
Sementara itu, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Agus Wahyudi menyatakan, Kementerian ATR/BPN saat ini, sudah memilki 10.751 SKB.
“Setelah Rancangan SKKNI Bidang Kadastral ini disepakati, kita akan implementasikan kepada seluruh SKB yang akan memperpanjang lisensinya maupun permohonan baru. Uji coba diharapkan akan dilaksanakan tahun ini juga. Teman-teman dari Lembaga Sertifikasi Profesi juga sudah mulai ancang-ancang untuk menyusun skema sertifikasi kompetensi profesi okupasi Nasional,” katanya.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Agus menambahkan, mulai September, pihaknya akan segera menyosialisasikan peningkatan kualitas juru ukur berlisensi ke seluruh Indonesia.
“Kita berharap, seluruh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan dapat menjadi asesor di setiap kantor wilayah di seluruh Indonesia dan harap digarisbawahi, bahwa SKKNI ini bukan hanya milik Kementerian ATR/BPN, tetapi akan menjadi milik negara dan akan berkontribusi bagi pembangunan nasional,” tambah Agus.
Dalam laporannya, Ketua Penyelenggara Konvensi, Herjon Panggabean menyatakan, konvensi nasional ini adalah tahapan akhir dalam pengembangan SKKNI Bidang Kadastral, yang diharapkan sudah dapat diimplementasikan tahun ini.
“Pembahasan yang intensif dan perumusan SKKNI, yang mengundang semua pemangku kepentingan, sudah kita lakukan sejak awal Januari lalu. Hasil tim perumus telah melalui tahapan verifikasi internal maupun eksternal, dan sudah di pra-konvensikan pada 3 - 5 Juli 2019, di Semarang, serta dihadiri oleh sebagian peserta konvensi hari ini. Kita berharap, pembahasan dapat berjalan dengan lancar, sehingga masih cukup waktu untuk pembahasan pemaketan kompetensi sesuai dengan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012,” tutur Herjon.
Berita Terkait
-
Sofyan Djalil : 90 Persen Tanah di Ibu Kota Negara Baru adalah Milik Negara
-
Petani Garam di NTT Akhirnya Punya Sertifikat Tanah Milik Sendiri
-
Antisipasi Spekulasi Tanah di Kaltim, ATR/BPN akan Lakukan Land Freezing
-
ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024
-
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO