Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga, menyindir Gubernur Anies Baswedan yang memiliki rencana untuk menjadikan gedung yang akan ditinggalkan karena pemindahan ibu kota menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pandapotan menilai Anies tidak mengerti aturan mengenai tata ruang.
Pandapotan menuturkan, untuk menjadikan eks gedung di Jakarta menjadi RTH maka ada langkahnya tersendiri. Salah satunya adalah dengan mengubah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun RDTR sendiri sudah ditentukan dalam jangka waktu 5-10 tahun.
"Jika mau diubah jadi RTH kan berarti harus diubah RDTR-nya. Sedangkan masa perubahan RDTR itu kan 5-10 tahun. Kan ada evaluasinya," ujar Pandapotan di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirh, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Selain itu Pemprov DKI, kata dia, juga tidak memiliki wewenang untuk mengubah gedung seenaknya. Pasalnya, gedung pemerintah yang ditinggalkan adalah milik Pemerintah Pusat.
"Kalau mau dijadikan RTH kan berarti harus dibongkar gedungnya. Terus mau dibongkar?, yang punya kan bukan Pemda, tapi pemerintah pusat," kata Pandapotan.
Menurutnya, Anies lebih baik memproritaskan dan mengolah lahan yang sudah ada menjadi RTH. Hal ini disebutnya lebih memungkinkan dari pada mengharapkan wewenang untuk mengubah gedung Pemerintah Pusat.
"Ruang terbuka hijau kenapa tidak dari lahan-lahan yang kumuh dan kemudian ditata? Harusnya itu fokusnya," jelas Pandapotan.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada rencana gedung milik Pemerintah Pusat dihibahkan ke Pemprov DKI. Karena itu ia menganggap Anies tidak mengerti mengenai aturan manfaat perubahan tata ruang.
"Kadang-kadang Pak Anies kan dia mungkin tidak memahami manfaat perubahan tata ruang," pungkasnya.
Baca Juga: Beri Masukan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Kang Emil Contohkan Washington DC
Sebelumnya Anies Baswedan mengatakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur memiliki dampak positif. Salah satunya adalah gedung kosong yang ditinggalkan berpotensi diubah menjadi taman.
Anies berharap dengan dipindahkannya ibu kota membuat banyak gedung yang sebelumnya terpakai menjadi kosong. Ia menganggap gedung yang kosong menjadi tempat strategis untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dengan adanya perpindahan itu lebih banyak ruang terbuka hijau itu bekas-bekas kantor mudah-mudahan menjadi taman," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
-
Jokowi Sibuk Pindahkan Ibu Kota ke Kaltim, Din Syamsuddin: EGP
-
Dukung Kebijakan Anies, Kadis Kehutanan: RTH di Jakarta Masih Kurang
-
Tak Hanya Indonesia, Negara-negara Ini Lebih dari Sekali Pindah Ibu Kota
-
Din Syamsuddin: Penyampaian Pemindahan Ibu Kota Meremehkan Masalah Papua
-
Ketua DPR: Surat Pemindahan Ibu Kota Bakal Diserahkan ke Komisi II
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi