Suara.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, tidak setuju dengan adanya usulan NKRI bersyariah. Din menilai penambahan diksi 'bersyariah' tidak perlu lagi dilakukan melihat dasar negara yakni pancasila sudah mengandung nilai-nilai Islam.
Din menilai bahwa dalam pancasila sudah ada esensi keagamaan yakni konsep aqidah Islam yang mengakui keadaan Tuhan. Apalagi menurutnya sudah ada Pasal 29 Undang-Undang 1945 yang mengatur tentang kebebasan beragama.
"Saya pribadi tidak setuju (NKRI bersyariah) karena tidak perlu," kata Din di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Justru yang ia tekankan ialah jangan sampai ada penafsiran yang bertentangan dengan esensi dari pancasila.
"Dan esensi pasal 29, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya," ujar Din.
Sebelumnya Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak.
Putusan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV.
Salah satu yang dibacakan Yusuf ialah bahwa ulama yang terlibat pada Ijtimak Ulama IV sepakat dengan penerapan Syariah.
"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf.
Baca Juga: Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?
Berita Terkait
-
Jokowi Sibuk Pindahkan Ibu Kota ke Kaltim, Din Syamsuddin: EGP
-
Serukan NKRI Bersyariah, Habib Rizieq: Agar Tak Tercabik Komunis Kapitalis
-
Din Syamsuddin: Jangan Kasih Ruang NKRI Bersyariah, Ini NKRI Pancasila
-
Soal Kabinet Jokowi Jilid II, Din Syamsudin: Jangan Tersandera Parpol
-
Beri Kuliah Umum di Kampus UNS, Menhan: NKRI Syariah Tidak Ada
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat