Suara.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia atua NKRI bersyariah. Sebab tidak sesuai dengan ideologi Bangsa Indonesia.
Ia mengatakan Pancasila sangat menghormati dan mementingkan agama.
"Jangan beri ruang, kita ini NKRI ber-Pancasila," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini di Solo, Rabu (14/8/2019).
"Sila pertama 'Ketuhanan Yang Maha Esa', ditambah UUD 1945 pasal 29 yaitu menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah menurut agama masing-masing," katanya.
Ia mengatakan NKRI sudah menghormati agama yang ada di Indonesia sesuai dengan syariat. Meski demikian, dikatakannya, bukan berarti Indonesia menjadi negara syariat.
"Apalagi di agama tertentu jangan ada salah pemahaman. Termasuk kalau ada warga negara yang mau menjalankan ibadah, seperti contoh perempuan berjilbab mengamalkan Pancasila. Justru yang mengecam itu yang antipancasila. Ini harus didudukkan. Tetap menjunjung NKRI yang berpegang pada pancasila," katanya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan menjelaskan rumusan NKRI syariah yang tertuang dalam Ijtima Ulama IV hanya istilah. Menurut dia, Pancasila dan UUD 1945 tetap sebagai dasar negara yang sah. Ia mengatakan bukan berarti dengan adanya NKRI bersyariah akan menghilangkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut dia, NKRI saat ini sudah bersyariah, ditunjukkan dari adanya lembaga syariah dan peraturan syariah. Sementara itu, pada kunjungannya ke Kampus UNS beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu mengatakan tidak ada istilah NKRI bersyariah.
"NKRI harga mati. Syariah itu sudah ada di sila pertama Pancasila. Sudah hebat Pancasila, jangan ditambahi lagi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Apa Itu NKRI Bersyariah? Simak Penjelasannya dari Petinggi PA 212
Berita Terkait
-
Emoh Ditilang, Anak SMA di Medan Minta Sila ke-5 Pancasila Ditegakkan
-
Ogah Ditilang, Anak SMA di Medan Minta Sila Ke-5 Pancasila Ditegakkan
-
Iwan Fals Hingga Lalu Muhammad Zohri Akan Jadi Ikon Pancasila
-
Beri Kuliah Umum di Kampus UNS, Menhan: NKRI Syariah Tidak Ada
-
Ini Alasan Eks Anggota Harokah Islam, DI dan NII Ucap Ikrar Setia Pancasila
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste