Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Salah satunya ditanya terkait sejumlah peraturan.
Soekarwo mengaku proses pemberian dana hibah atau bantuan untuk Kabupaten Tulungagung sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Politikus yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengaku tidak tahu terkait uang ketok palu alias pengesahan pada APBD Kabupaten Tulungagung.
"Yang disampaikan beliau (penyidik) prosedurnya, aturan perundangan dan aturan yang berlaku seperti apa. Ya, aturan perundangannya menetapkan lewat baik itu dari pusat aturan perencanaan lewat Bappenas, Musrenbang, dan kemudian ditindaklanjuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub 13 Tahun 2011," kata Soekarwo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Ketika ditanya terkait, mantan ajudannya yang turut diperiksa sebagai saksi, Soekarwo pun menganggap biasa dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK.
"Ya biasa toh," singkat Soekarwo.
Untuk diketahui, Soekarwo hari ini diperiksa sebagai saksi setelah sebulmnya mangkir. Pada Rabu (21/8/2019) lalu, Soekarwo tak hadir dalam pemeriksaan.
Soekarwo diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan ajudan Soekarwo, Karsali, di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya, pada 9 Agustus lalu. Dalam penggeledahan di kediaman Karsali, KPK menyita sejumlah bukti terkait anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018.
Kekinian, Karsali telah menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMD di Jawa Timur.
Baca Juga: Penasihat KPK Enggan Tanggapi Jawaban Capim Saat Uji Publik
Selain Karsali, KPK turut memanggil seorang PNS bernama Jumadi. Jumadi juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan Supriyono.
Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Eks Gubernur Jatim Soekarwo Kembali Dipanggil KPK
-
KPK Periksa Eks Bupati Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta
-
KPK Panggil Menkes Bahas Peningkatan Kualitas di Sektor Kesehatan
-
KPK Periksa Eks Gubernur Jatim Soekarwo di Kasus Suap APBD Tulungagung
-
Perpisahan Soekarwo, Ari Lasso Persembahkan Lagu Spesial untuk Khofifah
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang