Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Salah satunya ditanya terkait sejumlah peraturan.
Soekarwo mengaku proses pemberian dana hibah atau bantuan untuk Kabupaten Tulungagung sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Politikus yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengaku tidak tahu terkait uang ketok palu alias pengesahan pada APBD Kabupaten Tulungagung.
"Yang disampaikan beliau (penyidik) prosedurnya, aturan perundangan dan aturan yang berlaku seperti apa. Ya, aturan perundangannya menetapkan lewat baik itu dari pusat aturan perencanaan lewat Bappenas, Musrenbang, dan kemudian ditindaklanjuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub 13 Tahun 2011," kata Soekarwo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Ketika ditanya terkait, mantan ajudannya yang turut diperiksa sebagai saksi, Soekarwo pun menganggap biasa dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK.
"Ya biasa toh," singkat Soekarwo.
Untuk diketahui, Soekarwo hari ini diperiksa sebagai saksi setelah sebulmnya mangkir. Pada Rabu (21/8/2019) lalu, Soekarwo tak hadir dalam pemeriksaan.
Soekarwo diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan ajudan Soekarwo, Karsali, di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya, pada 9 Agustus lalu. Dalam penggeledahan di kediaman Karsali, KPK menyita sejumlah bukti terkait anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018.
Kekinian, Karsali telah menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMD di Jawa Timur.
Baca Juga: Penasihat KPK Enggan Tanggapi Jawaban Capim Saat Uji Publik
Selain Karsali, KPK turut memanggil seorang PNS bernama Jumadi. Jumadi juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan Supriyono.
Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Eks Gubernur Jatim Soekarwo Kembali Dipanggil KPK
-
KPK Periksa Eks Bupati Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta
-
KPK Panggil Menkes Bahas Peningkatan Kualitas di Sektor Kesehatan
-
KPK Periksa Eks Gubernur Jatim Soekarwo di Kasus Suap APBD Tulungagung
-
Perpisahan Soekarwo, Ari Lasso Persembahkan Lagu Spesial untuk Khofifah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen