Suara.com - Calon Pimpinan KPK atau Capim KPK Sugeng Purnomo mengklarifikasi soal Surat Penghentian Penyidikan (SP-3) Kajati Kalimantan Timur Masduki terhadap kasus larangan ekspor kayu log (gelondongan) yang tidak dilaporkan ke Kejagung.
Salah satu Pansel KPK Diani Sudia mempertanyakan soal keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Diani bertanya soal jejak rekam Sugeng tersebut hingga dirinya dimutasi ke Jawa Timur. Diketahui, Sugeng kini menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan.
"Dari informasi yang saya terima dari hasil rekam jejak, bapak ini terkait kasus penggelapan kayu gelondongan, bapak dimutasi ke Jawa Timur? Bagaimana bapak kaitkan?," tanya Diani dalam mengikuti uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Sugeng mengakui kalau kasus tersebut menjadi sebuah polemik. Akan tetapi, ia membantah telah dimutasi ke Jawa Timur akibat kasus itu. Saat kasus itu berlangsung, Sugeng menjabat sebagai Kejari Kaltim.
"Mohon saya meluruskan begini, yang dipersengketakan tadi adalah salah satu berita yang masih dimuat diberita online. Dan itu tidak benar," katanya.
"Perpindahan saya bukan di Jawa Timur, tapi saya posisi masih di Kalimantan Timur. Nah, setelah dilakukan mutasi, baru lah dilakukan pemeriksaan, baik itu pemeriksaan teknis dari bidang hukum Kejaksaan agung, maupun bidang," sambungnya.
Diani kembali mengatakan bahwa data tersebut diperolehnya dari KPK. Sugeng lagi-lagi menegaskan bahwa KPK hanya mengambil dari pemberitaan media online.
"Saya yakin bu, data itu diambil dari berita. Saya pastikan itu. Memang dari KPK, tapi saya yakin itu dari pemberitaan online yang masih ada," ujar Sugeng.
Baca Juga: Depan Tim Pansel, Capim KPK Johanis Curhat Pernah Diintervensi Jaksa Agung
Kemudian Sugeng menerangkan bahwa dirinya tidak pernah dinyatakan bersalah. Malah ia menyebut pernah mendapatkan beberapa kali penghargaan dari presiden.
"Kalau saya dinyatakan bersalah, mungkin saya tidak akan duduk di sini, dan saya tidak mungkin sampai saat ini menduduki jabatan struktural di Kejaksaan," tandasnya.
Kasus yang dimaksud ialah soal adanya SP3 Kajati Kalimantan Timur Masduki terhadap kasus larangan ekspor kayu log (gelondongan) yang tidak dilaporkan ke Kejagung. Karena itu, Kajati Kaltim Masduki diganti dengan Abdul Hamid.
Selain Masduki, Kejagung juga memutasikan Kejari Sugeng Purnomo, Wakajati Kaltim Wisnu Subroto, dan Aspidum Kajati Kaltim Machfud Manan, dan Kejari Sugeng Purnomo. Mereka dimutasikan ke Jamdatun Kejagung dan Kejati Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Dicecar Pansel KPK soal Rumah Mewah, Brigjen Sri: Saya Atlet Lari Gawang
-
Ditanya Soal TPPU, Jawaban Sri Handayani Malah Bikin Bingung Pansel KPK
-
Jika Terpilih Jadi Pimpinan, Roby Tak Mau KPK Usik Polisi dan Jaksa
-
Capim Roby: Polisi - Jaksa Punya Kekuatan Besar Tetapkan Tersangka Korupsi
-
Bambang Widjojanto: Pansel Capim Bagai Malaikat Maut untuk KPK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi