Suara.com - Akibat kesalahpahaman dengan pihak imigrasi, seorang penumpang pesawat bernama Leon Haughton harus mengalami nasib sial pada Natal tahun lalu.
Leon Haughton sama sekali tidak menyangka dirinya akan ditangkap imigrasi dan dipenjara. Dikutip dari laman Travel and Leisure, saat itu Haughton baru saja melewatkan liburan Natal di Jamaica.
Ketika hendak pulang ke Baltimore dari Jamaica, Haughton sempat membeli madu dari stan penjual favoritnya. Haughton lantas membawa madu itu ke pesawat bersamanya.
Namun, sesampainya di Baltimore, pihak imigrasi tidak percaya jika benda yang dibawa Leon Haughton tersebut adalah madu.
Hal ini dikarenakan tes yang dilakukan imigrasi menunjukkan bahwa wadah madu tersebut positif mengandung methamphetamine, salah satu jenis obat-obatan terlarang.
Karena alasan itulah, pihak berwenang lantas menahan Hughton di penjara. Sementara, tes lain lantas dilakukan pada madu yang dibawanya tersebut.
"Mereka mengacaukan hidupku," ujar Haughton pada media. "Aku ingin dunia ini tahu bahwa sistem yang ada tidak benar. Jika tidak ada orang-orang yang mendukungku, mereka mungkin akan membiarkanku tetap dipenjara."
Menurut laporan, setelah 20 hari menghabiskan waktu di penjara, hasil tes kedua menunjukkan bahwa isi wadah tersebut adalah madu dan bukan narkoba.
Namun, Haughton malah tetap diharuskan mendekam di penjara selama 2 bulan lagi.
Baca Juga: Bule Inggris Penyebar Konten Porno Ditangkap Imigrasi Bali
Karena menghabiskan total 3 bulan di penjara, Haughton pun mengaku kehilangan pekerjaannya.
"Begitu aku keluar penjara, semua asuransiku hangus, semua reputasiku di bank hancur," tambahnya. "Aku kehilangan pekerjaanku, segalanya. Mereka meninggalkanku dalam kondisi berantakan."
Barulah setelah tiga bulan dan hasil tes ulang dinyatakan negatif, Haughton diizinkan untuk pulang. Namun, semua insiden tersebut membuatnya trauma.
"Aku bahkan takut untuk bepergian sekarang," kata Haughton. "Kau tidak bersalah, tapi kau tetap bisa berakhir di penjara."
Pihak imigrasi sendiri mengaku jika mereka sudah menawarkan untuk memberikan madu milik Leon Haughton kembali. Namun, Haughton menolak penawaran pihak imigrasi tersebut.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
Bekas Jerawat Membandel? Coba 4 Cara Alami Ini, Bahannya Mudah Didapat
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri