Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana, menentang rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) jualan di trotoar Jakarta. Jika itu dilakukan Wiliam menilai Anies menentang Mahkamah Agung (MA).
Untuk diketahui, William belum lama ini berhasil memenangkan gugatannya terhasap Anies karena membiarkan PKL berdagang di trotoar Jalan Jati Baru, Tanah Abang Jakarta Pusat. Jika Anies menjalankan rencananya itu, maka William disebutnya tidak menghormati keputusan MA untuk melarang penggunaan trotoar untuk PKL.
"Pak Anies bukan lagi melawan saya (sebagai penggugat di MA), tapi sudah melawan Mahkamah Agung," ujar William saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).
Ia bahkan mengancam Anies jika nantinya tetap pada rencananya yang menyimpang dari putusan MA. William mengaku akan mendesak anggota DPRD Jakarta untuk memanggil Anies.
"Kalau Pak Anies tidak segera mengeksekusi putusan MA, maka kami fraksi PSI akan mendorong dewan memanggil Pak Anies ke DPRD," kata William.
Selain mempertanyakan rencana Anies, William juga ingin mempertanyakan sejauh mana mantan Mendikbud itu sudah membenahi PKL. Selain itu dalam pelaksanaannya, berapa anggaran yang digunakan, dan inovasi Pemprov dalam menata PKL juga akan dipertanyakan ke Anies.
"Tujuan kami memanggil pak anies ini memang rencananya bukan hanya mempertanyakan kenapa dia belum mengeksekusi putusan MA," kata William.
Tidak hanya bersama fraksi PSI, William juga akan menganggdeng fraksi partai lain untuk memanggil Anies terkait pelaksanaan putusan MA. Ia mengklaim sudah berkoordinasi dengan PDI-P untuk pemanggilan itu.
"Saya dengar bahwa PDIP juga setuju untuk rencana memanggil Anies karena belum melaksanakan putusan MA," pungkasnya.
Baca Juga: Beri Kesempatan, Anies Bakal Izinkan PKL Dagang di Trotoar
Sebelumnya Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengaku akan melakukan revitalisasi dan pembuatan trotoar baru. Dalam proyek tersebut, Dinas Bina Marga akan membuat beberapa trotoar di Jakarta yang bisa dipakai untuk berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho mengatakan kebijakan ini akan dilakukan dengan kolaborasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Meskipun akan mengizinkan PKL berdagang, Hari menyatakan akan membuat aturan khusus.
"Kita akan kolaborasi dengan Dinas UKM berkaitan dengan PKL. PKL tetap akan kita akomodir namun ada atuan main," ujar Hari di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
-
Beli Alat Bantu Dengar Anaknya Rp 5 Juta, Asa Terakhir Tetty Cuma ke Anies
-
Mengaku Keluarga, Ida Gagal Ketemu Anies di Balai Kota
-
Banyak Warga Tak Setuju Ibu Kota Pindah, Anies: Saya Hanya Melaksanakan UU
-
Punya Kriteria Wagub DKI, PSI Ingin Masuk Pansus
-
PSI Buka Posko Pengaduan Warga, Anies: Bukan Hal Baru, Biasa Saja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?