Suara.com - Buntut insiden demonstrasi yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat memantik Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran akses internet di Papua sejak Rabu (21/8/2019). Pemblokiran itu menuai banyak protes, salah satunya dari Sothteast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet).
Karenanya, melalui situs Change.org, mereka menulis petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkopolhukam Wiranto dan Kemenkominfo untuk segera membuka kembali akses internet kepada masyarakat Papua.
Dari pantauan Suara.com, hingga Sabtu (31/8/2019) pukul 10.15 WIB, petisi yang dibuat sejak Rabu (21/8/2019) itu telah ditandatangani oleh lebih dari 22.400 orang.
Executive Director SAFEnet Damar Juniarto mengatakan dalam petisi yang ia tulis bahwa tindakan blokir dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi.
"Yang sebenarnya dilindungi oleh pasal 19 ICCPR. Kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan menyatakan tuntutan terkait self determination atau hak untuk menentukan nasib sendiri, adalah hak asasi manusia yang diatur dalam pembukaan UUD 1945, Konvenan Hak Sipil dan Politik, serta Konvenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Indonesia," kata Damar dalam petisinya.
Ia pun mempertanyakan tindakan pemerintah tersebut. Sebab, aksi unjuk rasa dan protes di Papua dan Papua Barat semata untuk menuntut pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya diproses hukum.
Menurutnya dengan pemblokiran akses internet di Papua itu malah membuat masyarakat Papua tidak bisa mencari informasi perihal peristiwa, keselamatan sanak saudara, hingga kondisi terkini di wilayahnya.
"Langkah sensor/internet shutdown dalam bentuk blokir data dan pencekikan internet di provinsi Papua dan Papua Barat dengan dalih menekan peredaran hoaks harus kita protes bersama," kata Damar.
Sebelumnya, Kominfo melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat, Rabu (21/8). Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Baca Juga: Gus Yaqut Minta Negara Hadir Tangani Konflik di Papua
Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," demikian Kemenkominfo melalui siaran pers.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Minta Negara Hadir Tangani Konflik di Papua
-
Surya Paloh: Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Selesaikan Masalah Papua
-
Sempat Dirampas saat Kerusuhan di Papua, 10 Senjata TNI Sudah Dikembalikan
-
Komite Nasional Pemuda Indonesia Harapkan Kedamaian di Tanah Papua
-
Wiranto Klaim Sudah Tahu Provokator dan Dalang Kerusuhan di Papua
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM