Suara.com - Buntut insiden demonstrasi yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat memantik Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran akses internet di Papua sejak Rabu (21/8/2019). Pemblokiran itu menuai banyak protes, salah satunya dari Sothteast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet).
Karenanya, melalui situs Change.org, mereka menulis petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkopolhukam Wiranto dan Kemenkominfo untuk segera membuka kembali akses internet kepada masyarakat Papua.
Dari pantauan Suara.com, hingga Sabtu (31/8/2019) pukul 10.15 WIB, petisi yang dibuat sejak Rabu (21/8/2019) itu telah ditandatangani oleh lebih dari 22.400 orang.
Executive Director SAFEnet Damar Juniarto mengatakan dalam petisi yang ia tulis bahwa tindakan blokir dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi.
"Yang sebenarnya dilindungi oleh pasal 19 ICCPR. Kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan menyatakan tuntutan terkait self determination atau hak untuk menentukan nasib sendiri, adalah hak asasi manusia yang diatur dalam pembukaan UUD 1945, Konvenan Hak Sipil dan Politik, serta Konvenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Indonesia," kata Damar dalam petisinya.
Ia pun mempertanyakan tindakan pemerintah tersebut. Sebab, aksi unjuk rasa dan protes di Papua dan Papua Barat semata untuk menuntut pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya diproses hukum.
Menurutnya dengan pemblokiran akses internet di Papua itu malah membuat masyarakat Papua tidak bisa mencari informasi perihal peristiwa, keselamatan sanak saudara, hingga kondisi terkini di wilayahnya.
"Langkah sensor/internet shutdown dalam bentuk blokir data dan pencekikan internet di provinsi Papua dan Papua Barat dengan dalih menekan peredaran hoaks harus kita protes bersama," kata Damar.
Sebelumnya, Kominfo melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat, Rabu (21/8). Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Baca Juga: Gus Yaqut Minta Negara Hadir Tangani Konflik di Papua
Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," demikian Kemenkominfo melalui siaran pers.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Minta Negara Hadir Tangani Konflik di Papua
-
Surya Paloh: Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Selesaikan Masalah Papua
-
Sempat Dirampas saat Kerusuhan di Papua, 10 Senjata TNI Sudah Dikembalikan
-
Komite Nasional Pemuda Indonesia Harapkan Kedamaian di Tanah Papua
-
Wiranto Klaim Sudah Tahu Provokator dan Dalang Kerusuhan di Papua
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis