Suara.com - Buntut insiden demonstrasi yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat memantik Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran akses internet di Papua sejak Rabu (21/8/2019). Pemblokiran itu menuai banyak protes, salah satunya dari Sothteast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet).
Karenanya, melalui situs Change.org, mereka menulis petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkopolhukam Wiranto dan Kemenkominfo untuk segera membuka kembali akses internet kepada masyarakat Papua.
Dari pantauan Suara.com, hingga Sabtu (31/8/2019) pukul 10.15 WIB, petisi yang dibuat sejak Rabu (21/8/2019) itu telah ditandatangani oleh lebih dari 22.400 orang.
Executive Director SAFEnet Damar Juniarto mengatakan dalam petisi yang ia tulis bahwa tindakan blokir dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi.
"Yang sebenarnya dilindungi oleh pasal 19 ICCPR. Kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan menyatakan tuntutan terkait self determination atau hak untuk menentukan nasib sendiri, adalah hak asasi manusia yang diatur dalam pembukaan UUD 1945, Konvenan Hak Sipil dan Politik, serta Konvenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Indonesia," kata Damar dalam petisinya.
Ia pun mempertanyakan tindakan pemerintah tersebut. Sebab, aksi unjuk rasa dan protes di Papua dan Papua Barat semata untuk menuntut pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya diproses hukum.
Menurutnya dengan pemblokiran akses internet di Papua itu malah membuat masyarakat Papua tidak bisa mencari informasi perihal peristiwa, keselamatan sanak saudara, hingga kondisi terkini di wilayahnya.
"Langkah sensor/internet shutdown dalam bentuk blokir data dan pencekikan internet di provinsi Papua dan Papua Barat dengan dalih menekan peredaran hoaks harus kita protes bersama," kata Damar.
Sebelumnya, Kominfo melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat, Rabu (21/8). Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Baca Juga: Gus Yaqut Minta Negara Hadir Tangani Konflik di Papua
Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," demikian Kemenkominfo melalui siaran pers.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Minta Negara Hadir Tangani Konflik di Papua
-
Surya Paloh: Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Selesaikan Masalah Papua
-
Sempat Dirampas saat Kerusuhan di Papua, 10 Senjata TNI Sudah Dikembalikan
-
Komite Nasional Pemuda Indonesia Harapkan Kedamaian di Tanah Papua
-
Wiranto Klaim Sudah Tahu Provokator dan Dalang Kerusuhan di Papua
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG