Ia lantas menanyakan hasil penjualan dua sepeda motor yang ia titipkan pada Margiyanto, yang katanya senilai total Rp10 juta. Namun, hingga kini, Gerhard mengaku, belum menerima bukti penjualannya dan tak tahu dibayarkan untuk angsuran bulan apa.
Dia juga menunjukkan, tak ada saldo yang masuk ke rekening koran, sementara pembayaran angsuran dilakukan secara autodebit.
Sampai sekarang, berdasarkan penjelasan Gerhard, tagihan dan denda masih berjalan, tetapi tak ia bayar karena tak bisa menyewakan tujuh sepeda motornya, yang BPKB-nya masih menjadi jaminan di Bank Mandiri.
"Sudah penyalahgunaan wewenang itu Mandiri, data saya juga dibobol. Enggak tahu saya dia dapat dari mana KTP saya yang sudah mati dan NPWP saya," tutur Gerhard.
Menanggapi keluhan Gerhard, melalui Media Relations Officer Dicky Kristanto kepada SUARA.com, Kamis (29/8/2019), VP Area Operation Manager Bank Mandiri Yogyakarta Rinaldy alias M Asi mengatakan, "Kami telah bertemu secara langsung dengan Pak Gerhard dan sepakat untuk mencari skema penyelesaian pinjaman yang terbaik untuk kedua belah pihak."
Sementara itu, terkait solusi yang ditawarkan, pihak Bank Mandiri menerangkan bahwa penyelesaian terbaiknya masih didiskusikan dan belum mencapai kesepakatan.
Berita Terkait
-
AS Roma Ajukan Opsi Peminjaman Alexis Sanchez dari Manchester United
-
Merapat ke Barcelona, Neymar Berstatus Pinjaman?
-
Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta
-
3 Alasan Mengapa Kamu Sebaiknya Pilih Kredivo untuk Pinjaman Dana Cepat
-
Wajib Tahu, Ini 4 Risiko Ambil Pinjaman Cepat Online
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau