Suara.com - Seorang nasabah Bank Mandiri mengalami masalah yang sudah berjalan selama delapan bulan dan menurutnya hingga kini belum terselesaikan.
Gerhard Lumban Tobing (43) kemudian menuding Bank Mandiri telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan pembobolan data miliknya.
Kepada SUARA.com, Gerhard mengungkapkan, sejak April 2014, ia telah menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri untuk usaha rental sepeda motornya, dengan jaminan sembilan BPKP kendaraan yang ia sewakan.
Warga Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY itu mengatakan, tak ada kendala yang terjadi selama lima tahun mengangsur, hingga pada 2018 ia menjadi korban penipuan dan kesulitan membayar angsuran sebesar Rp3.625.000 setiap bulan untuk pinjamannya yang berjumlah Rp90 juta.
Lalu pada Februari 2018, dirinya ditagih pegawai Bank Mandiri KCP Pasar Tajem, Sleman bernama Margiyanto lantaran tak ada saldo yang bisa di-autodebit dari rekeningnya untuk membayar angsuran.
Ia pun menyerahkan dua sepeda motornya kepada Margiyanto supaya dijual dan hasilnya digunakan untuk pembayaran angsuran, yang katanya untuk Februari sampai Juni.
Kemudian pada November 2018, Gerhard kembali ditagih membayar angsuran, oleh Ruki, pegawai Bank Mandiri KCP Yogyakarta Diponegoro. Gerhard mengatakan, saat itu menurut Ruki, angsuran Gerhard yang belum dibayar sudah menunggak sejak Agustus, padahal sudah diringankan dengan restrukturisasi pinjaman.
Karena tak mengerti maksud dari rektrukturisasi pinjaman, Gerhard, bersama Ruki, bertemu dengan Rindu, pimpinan Bank Mandiri KCP Pasar Tajem kala itu.
Menurut keterangan Rindu yang dijelaskan Gerhard, dengan restrukturisasi pinjaman yang disetujui pada Agustus, utangnya di Bank Mandiri berkurang menjadi Rp55,4 juta dan angsurannya per bulan Rp2.567.250.
Baca Juga: Bank Mandiri Mau Laporkan Warga Swedia yang Ngaku Punya Rp 800 Triliun
Meski begitu, Gerhard merasa tak pernah membuat kesepakatan tersebut, sehingga ia menanyakan alasan Bank Mandiri memberinya restrukturisasi pinjaman.
Rasa penasaran Gerhard pun makin menjadi ketika Rindu dan Margiyanto, masih di bulan yang sama, menunjukkan formulir pengajuan restrukturisasi, hasil negosiasi, jadwal angsuran, dan surat-surat lainnya, beserta fotokopi KTP dan NPWP Gerhard.
"Di semua lima surat ini, tanda tangan saya dipalsukan. KTP saya pun yang sudah mati, enggak berlaku, dilegalisir mereka. Mereka juga dapat NPWP saya, dari mana saya tidak tahu karena saya tidak pernah kasih," jelas Gerhard pada SUARA.com, Senin (26/8/2019).
Selain itu, alasan membuat restrukturisasi yang tertera pada bukti formulir dari Rindu, menurut Gerhard tidak benar.
"Di alasan juga, ditulis, keluarga kampung meminta kiriman, padahal enggak pernah. Orang tua saya malah tanya ke saya, kenapa bisa kejadian begini. Ini direkayasa semua. Penyalahgunaan wewenang juga dia (Mandiri -red)," kata Gerhard.
"Administrasi restrukturisasi pun, Rp600 ribu, tidak pernah saya bayar, dan pengakuannya Margiyanto yang membayar," tambahnya.
Berita Terkait
-
AS Roma Ajukan Opsi Peminjaman Alexis Sanchez dari Manchester United
-
Merapat ke Barcelona, Neymar Berstatus Pinjaman?
-
Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta
-
3 Alasan Mengapa Kamu Sebaiknya Pilih Kredivo untuk Pinjaman Dana Cepat
-
Wajib Tahu, Ini 4 Risiko Ambil Pinjaman Cepat Online
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...