Suara.com - Tiga lembaga hak asasi manusia mengkritik Menkopolhukam Wiranto yang dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan informas mengenai kerusuhan di Deiyai, Papua. Kritik tersebut menyusul digelarnya jumpa pers yang dilakukan Wiranto beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan penyampaian Wiranto yang tidak detail menjelaskan jumlah korban akibat kejadian tersebut.
"Terdapat perbedaan data antara kepolisian dan laporan yang kami terima dari masyarakat sipil di Papua terkait jumlah korban jatuh pada saat peristiwa di Deiyai," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8/2019).
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pembatasan akses internet di Papua menyulitkan masyarakat untuk memperoleh informasi akurat soal peristiwa berdarah yang terjadi di Deiyai.
"Pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat mempersulit masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai apa yang terjadi di Deiyai dan kejadian lainnya di Papua," ujar Asfinawati.
"Pemblokiran internet untuk telepon seluler di Papua harus segera dihentikan agar masyarakat bisa bertukar informasi terkait apa yang sebenarnya terjadi di Papua," sambungnya.
Selain Asfinawati, Kordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengkritik jajaran kepolisian yang semestinya bisa mengambil langkah proaktif untuk melakukan investigasi terkait tewasnya warga sipil dan aparat di Deiyai serta mengumumkannya kepada publik.
Yati mengatakan keluarga korban berhak mendapatkan keadilan atas meninggalnya anggota keluarga masing-masing dan mengetahui pelakunya. Bukan hanya pihak kepolisian, Yati juga berharap Komnas HAM bisa melakukan investigasi menyeluruh terkait dengan apa yang terjadi di Papua selama dua minggu terakhir.
"Publik mengharapkan adanya akuntabilitas dari kejadian yang terjadi di Deiyai," tutur Yati.
Baca Juga: Belum Umumkan Data Korban Kerusuhan Deiyai Papua, Wiranto: Terserah Kita
Oleh karen itu, Amnesty International, YLBHI dan KontraS mendesak aparat keamanan mesti bisa memberikan akses yang independen terhadap media maupun organisasi-organisasi yang ingin melakukan dokumentasi terkait peristiwa berdarah di Deiyai.
Semakin banyak pihak yang melakukan dokumentasi terkait insiden tersebut akan sangat berguna untuk mendorong adanya akuntabilitas terkait apa yang terjadi di Deiyai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia