Suara.com - Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan menanggapi beredar isu akan ada demonstrasi susulan yang akan berlangsung di Manokwari, Papua Barat pada Senin (2/9/2019) besok.
Gubernur Papua Barat ini mengaku sudah mengetahui aktor-aktor yang terlibat dalam rapat rencana aksi tersebut. Meski demikian, Mandacan mengaku tak melarang aksi tersebut selama dilaksanakan secara damai.
"Demo damai boleh, tapi kalau sampai ada anarkis yang melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah maupun milik masyarakat, pelaku siap bertanggung jawab. Proses hukum akan berjalan," katanya seperti dikutip Antara, Minggu (1/9/2019).
Mandacan menjelaskan, Suku Besar Arfak adalah tuan rumah di daerah tersebut. Para pendahulu suku tersebut sudah menerima setiap suku datang untuk mendiami wilayah adat suku Arfak.
Masyarakat Suku Arfak saat ini pun, kata dia, berkomitmen untuk meneruskan peninggalan orang tua dengan menghargai dan saling menjaga hubungan antarsuku dan pemeluk agama di daerah tersebut.
"Sebaliknya, kami minta hargai kami sebagai tuan rumah. Boleh menyampaikan aspirasi karena itu hak konstitusional, tapi jangan merusak, jangan bakar," ucapnya.
Ia menjelaskan, aksi pada 19 Agustus di Manokwari semula dirancang berlangsung damai. Di tengah jalannya aksi ada oknum-oknum yang memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan kerusuhan.
"Aksi yang besok akan dilakukan itu pun harus diantisipasi, biasanya kalau jumlah massa besar sulit dikendalikan, lalu muncul oknum yang menunggangi dengan berbagai kepentingan," ujarnya.
"Sebagai kepala suku besar Arfak, sekali lagi saya tegaskan ya, kami sudah terima kalian dengan baik bersama dengan kami di sini. Sebaliknya kalian juga harus hargai kami, jangan lagi ada demo-demo yang merusak. Itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.
Baca Juga: Tokoh NU soal Papua: Kita Semua Satu Badan, Satu Sakit yang Lain Ikut
Menyampaikan aspirasi tidak harus dilakukan dengan melakukan arak-arakan massa. Tuntutan bisa disampaikan langsung secara tertulis kepada gubernur, Polda maupun Pangdam.
"Kami antisipasi jangan sampai ada korban jiwa, karena aksi anarkis berpotensi terjadi benturan dengan aparat keamanan. Bahkan bisa jadi benturan dengan masyarakat, jangan sampai hal itu terjadi," katanya.
Berita Terkait
-
Kerusuhan Beruntun di Papua Barat, Total 26 Kasus Diselidiki Polisi
-
Penambahan Pasukan di Papua, Moeldoko: Biar Masyarakat Aman
-
Khawatir Rusuh Papua Meluas, Istana: Pembatasan Internet Diperlukan
-
Moeldoko: Kelompok Bersenjata Cemas karena Orang Papua Semakin Sejahtera
-
Seruan Mendagri ke Pejabat di Papua: Jangan Pergi Dulu ke Luar!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu