Suara.com - Acara kebaktian tutup peti menjadi perbincangan di media sosial karena diadakan di jalan tepat di depan masjid Darussalam Jalan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat bisa jadi contoh hubungan intim antar umat beragama yang berbeda keyakinan. Mereka harus saling bantu agar tercipta toleransi.
Hal itu dikatakan Rita Fransiska Gultom, salah seorang keluarga yang mengadakan upacara kebaktian tutup peti di depan Masjid Darussalam, Jakarta. Masjid Darussalam bukan pertama kali mengizinkan upacara kebaktian di depan masjid.
Menurutnya pada tahun 2006 itu, acara yang diadakan jauh lebih ramai dari pada upacara yang diadakan Senin (26/8/2019) itu. Namun warga dan pihak masjid menerimanya dan acara berlangsung tanpa masalah.
"Ada musik-musik batak, ramai juga, nggak masalah," kata Rita di Jalan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2019).
Ia mengaku tidak menyangka acara kebaktian tutup peti kakak iparnya itu bisa menjadi viral di media sosial. Rita berharap kejadian ini bisa menjadi contoh bagi warga Indonesia di lokasi lain agar menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama.
"Kan yang nyebar fotonya cuma ingin tunjukin rasa syukur saja gitu. Mudah-mudahan bisa jadi contohlah buat warga lain biar saling bantu antar umat beragama," pungkasnya.
Awal mula
Potret toleransi antarumat beragama ditunjukkan warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat hingga jadi perbicangan hangat di dunia maya.
Aksi toleransi itu terjadi saat seorang warga setempat yang beragama Kristen meninggal dunia.
Baca Juga: Masjid Darussalam Suka Izinkan Gelar Kebaktian di Halaman, Ada Musik Batak
Namun, jenazah yang sudah ditempatkan dalam peti mati itu tak bisa dibawa ke rumah duka untuk prosesi kebaktian. Sebab, rumahnya berada di dalam gang sempit.
Alhasil, keluarga dan umat Kristen yang hendak melakukan kebaktian dipersilakan memakai halaman masjid setempat.
Informasi tersebut awalnya dibagikan oleh Jeferson Goeltom lewat laman Facebook.
Berdasar foto yang diunggah, tampak sejumlah orang yang duduk menghadap peti jenazah warga beragama Kristen tersebut. Sementara seorang pendeta, khidmat memimpin kebaktian.
Jeferson Goeltom menuliskan saat itu tengah dilaksanakan upacara kebaktian tutup peti jenazah istri dari keponakannya.
"Indahnya Harmoni dan Toleransi di Cempaka Putih. Hari ini mengikuti kebaktian tutup peti, dimana istri keponakan meninggal dunia," tulisnya, Senin (26/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum