Suara.com - Acara kebaktian tutup peti menjadi perbincangan di media sosial karena diadakan di jalan tepat di depan masjid Darussalam Jalan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat bisa jadi contoh hubungan intim antar umat beragama yang berbeda keyakinan. Mereka harus saling bantu agar tercipta toleransi.
Hal itu dikatakan Rita Fransiska Gultom, salah seorang keluarga yang mengadakan upacara kebaktian tutup peti di depan Masjid Darussalam, Jakarta. Masjid Darussalam bukan pertama kali mengizinkan upacara kebaktian di depan masjid.
Menurutnya pada tahun 2006 itu, acara yang diadakan jauh lebih ramai dari pada upacara yang diadakan Senin (26/8/2019) itu. Namun warga dan pihak masjid menerimanya dan acara berlangsung tanpa masalah.
"Ada musik-musik batak, ramai juga, nggak masalah," kata Rita di Jalan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2019).
Ia mengaku tidak menyangka acara kebaktian tutup peti kakak iparnya itu bisa menjadi viral di media sosial. Rita berharap kejadian ini bisa menjadi contoh bagi warga Indonesia di lokasi lain agar menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama.
"Kan yang nyebar fotonya cuma ingin tunjukin rasa syukur saja gitu. Mudah-mudahan bisa jadi contohlah buat warga lain biar saling bantu antar umat beragama," pungkasnya.
Awal mula
Potret toleransi antarumat beragama ditunjukkan warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat hingga jadi perbicangan hangat di dunia maya.
Aksi toleransi itu terjadi saat seorang warga setempat yang beragama Kristen meninggal dunia.
Baca Juga: Masjid Darussalam Suka Izinkan Gelar Kebaktian di Halaman, Ada Musik Batak
Namun, jenazah yang sudah ditempatkan dalam peti mati itu tak bisa dibawa ke rumah duka untuk prosesi kebaktian. Sebab, rumahnya berada di dalam gang sempit.
Alhasil, keluarga dan umat Kristen yang hendak melakukan kebaktian dipersilakan memakai halaman masjid setempat.
Informasi tersebut awalnya dibagikan oleh Jeferson Goeltom lewat laman Facebook.
Berdasar foto yang diunggah, tampak sejumlah orang yang duduk menghadap peti jenazah warga beragama Kristen tersebut. Sementara seorang pendeta, khidmat memimpin kebaktian.
Jeferson Goeltom menuliskan saat itu tengah dilaksanakan upacara kebaktian tutup peti jenazah istri dari keponakannya.
"Indahnya Harmoni dan Toleransi di Cempaka Putih. Hari ini mengikuti kebaktian tutup peti, dimana istri keponakan meninggal dunia," tulisnya, Senin (26/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer